Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota BP MPR Harap Momentum Jelang Pidato Kenegaraan di HUT ke-80 RI, Presiden dan Pimpinan MPR Bahas PPHN

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 18:22 WIB | Oleh:

Untuk itu, anggota Baleg DPR RI mengatakan muncul pula usulan agar PPHN dibentuk melalui amendemen terbatas UUD 1945.

Sebelumnya, Badan Pengkajian (BP) MPR RI berhasil merampungkan pembahasan atas 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kini telah memasuki fase strategis.

“Prinsipnya, tim perumus sudah menyelesaikan tugasnya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan atau langsung rapat pleno untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan substansi maupun bentuk hukum dari PPHN,” kata Ketua BP MPR RI Andreas Hugo Pareira dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

DIM yang masih terdapat catatan untuk dirapikan oleh tim sekretariat itu berhasil dirampungkan oleh tim perumus pada rapat kelima yang diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.