Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Usut Dugaan Iuran Emas untuk Pejabat BUMN, Fakta Persidangan Eks Dirut ASDP Jadi Sorotan

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 17:20 WIB | Oleh:
KPK Usut Dugaan Iuran Emas untuk Pejabat BUMN, Fakta Persidangan Eks Dirut ASDP Jadi Sorotan Doc: Antara Foto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami fakta mencengangkan yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Salah satu kesaksian mengarah pada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, yang diduga meminta para direksi perusahaan untuk patungan uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk membeli emas, yang kemudian diberikan kepada pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Keterangan-keterangan yang disampaikan di persidangan akan kami analisis lebih lanjut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana baru, jaksa akan menyusun laporan perkembangan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7).

Fakta ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Direktur SDM ASDP periode 2017–2019, Wing Antariksa, mengungkap bahwa Ira sempat meminta sejumlah direksi untuk mengumpulkan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pejabat BUMN. Menurut Wing, dana itu digunakan untuk membeli emas, yang disebut akan diberikan kepada seorang pejabat Kementerian BUMN yang tengah sakit keras.

“Waktu itu disampaikan bahwa ini bentuk simpati kepada seorang deputi yang menderita kanker,” kata Ira saat bersaksi di persidangan.

Namun, pernyataan ini ditanggapi berbeda oleh tim kuasa hukum mantan direksi ASDP. Soesilo Wibowo, selaku penasihat hukum, membantah adanya pengumpulan uang dalam jumlah sebesar itu. Menurutnya, tidak pernah ada iuran sebesar Rp 50-100 juta per orang. “Yang kami pahami, tidak ada pengumpulan uang sebesar itu. Ini bukan gratifikasi, melainkan bentuk empati,” tegas Soesilo.

Persidangan ini juga menyeret nama Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Komisaris Utama ASDP, Lalu Sudarmadi, bahkan mengaku dipecat usai melaporkan kerja sama bisnis ASDP dengan pihak swasta ke Menteri Erick. “Ini diungkapkan di persidangan, bahkan disebut langsung ke Pak ET,” ujar Asep.

Dengan makin banyaknya nama dan peristiwa yang terseret, KPK memastikan akan mengkaji lebih dalam semua fakta hukum yang muncul. Kasus ini pun berpotensi membuka babak baru dalam penelusuran praktik korupsi yang melibatkan hubungan antara perusahaan BUMN dan pejabat kementerian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Potongan 8% kaga ada bedanya, malah makin parah ...
    Pak presiden yg terhormat tolong cek ricek hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

4 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
The Brink of War: Teror Psi...
Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

15 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.