405 Kasus Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura
📅 Selasa, 29 Jul 2025, 18:18 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota
JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota mencatat sebanyak 405 kasus pelanggaran terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz yang berlangsung dari 14 - 27 Juli 2025.
"Jumlah pelanggaran yang terjadi selama operasi patuh menurun dibanding tahun 2024 yang tercatat 518 kasus," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Selasa.
Dia mengatakan para pelaku pelanggaran dilakukan teguran sebanyak 231 kasus dan tilang 174 kasus dengan denda sebesar Rp24.608.000.
Untuk pelanggaran yang terjadi pada tahun 2024 tercatat 518 terdiri dari teguran sebanyak 510 kasus dan tilang delapan kasus dengan denda sebesar Rp2.508.000.
Maclarimboen mengatakan tingkat kecelakaan lalu lintas tercatat 36 kasus yang mengakibatkan 11 orang luka berat dan 29 orang luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp86.500.000.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selama pelaksanaan operasi patuh masih didominasi para pengendara roda dua tidak menggunakan helm," ujarnya.
Namun, kata Fredrickus, tingkat kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding operasi patuh pada 2024 tercatat 26 kasus, dua orang meninggal, 10 orang luka berat dan 25 orang luka ringan dengan nilai kerugian sebesar Rp45.100.000.
Menurut dia, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta penegakan hukum yang konsisten.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kata dia, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar lalu lintas guna memberikan efek jera.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!