Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Pangan Polri Terapkan Ultimum Remedium, Pemerintah Minta Ritel Turunkan Harga Beras Sesuai Mutu

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 12:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Satgas Pangan Polri Terapkan Ultimum Remedium, Pemerintah Minta Ritel Turunkan Harga Beras Sesuai Mutu Doc: Bapanas
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Jumat (25/7)

JAKARTA – Mencuatnya temuan beras premium yang tidak sesuai dengan label dan kelas mutunya dalam peredaran di pasaran oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, patut menjadi evaluasi untuk pembenahan ekosistem perberasan nasional. Kendati begitu, Satgas Pangan Polri menyatakan akan bertindak secara ultimum remedium. 

Ini dilakukan demi menjaga ketersediaan beras di pasaran, sehingga tidak perlu ada penarikan stok yang terlanjur salur. Namun pelaku usaha diminta menurunkan harga untuk menyesuaikan dengan mutu beras yang ada.

"Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya. Kalau broken-nya di antara 15 sampai 25 persen, misalnya 20 persen, harganya in between Rp 12.500 sampai Rp 14.900 (khusus Zona 1)," terang Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Jumat (25/7)

"Beberapa ritel sudah menurunkan sekitar Rp 1.000 (kemasan 5 kilogram). Nanti yang belum, kita suruh turunkan juga. Jadi supaya sesuai dengan isi dan labelnya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan para pelaku ritel, saya sampaikan harganya harus diturunkan sesuai dengan mutu beras yang ada," ungkap Arief.

Dalam Panel Harga Pangan NFA, per 25 Juli, terlihat mulai ada penurunan rerata harga beras secara nasional. Rerata harga beras premium di semua zona kompak turun dibandingkan sehari sebelumnya. Di Zona 1 sehari sebelumnya Rp 15.488 per kg lalu turun ke Rp 15.458 per kg pada 25 Juli. Zona 2 dari Rp 16.555 per kg ke Rp 16.552 per kg. Zona 3 dari Rp 18.225 per kg ke Rp 18.114 per kg.

Kondisi serupa juga terjadi di beras medium. Rerata harga beras medium secara nasional untuk Zona 1 sehari sebelum 25 Juli berada di Rp 13.943 per kg. Pada 25 Juli menjadi Rp 13.898 per kg. Idem pula pada Zona 2 dan 3. Di Zona 2 dari Rp 14.588 per kg mulai turun ke Rp 14.554 per kg. Sementara Zona 3 dari Rp 16.393 per kg ke Rp 16.259 per kg.

"Teman-teman dari Satgas Pangan Polri telah menyampaikan bahwa mengutamakan ultimum remedium. Jadi ini untuk menghindari penarikan beras, tapi cukup harganya menyesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya," urai Arief.

"Khusus perberasan, agar tidak terjadi kekurangan stok di masyarakat, jadi harganya saja yang disesuaikan. Bila broken rice-nya 20, 25 atau 30 persen, maka harganya harus disesuaikan saja," kata Arief lagi.

Adapun langkah ultimum remedium ini senada dengan saran yang pernah diutarakan Arief sebelumnya. Saat itu dalam wawancara cegat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (17/7/2025), ia sarankan tidak perlu ada penarikan, melainkan cukup melakukan penjualan beras dengan menyesuaikan kualitas dan mutu.

"Untuk apa ditarik? Dijual murah saja. Clearance. Lebih baik tetap diberikan ke masyarakat, tapi harganya disesuaikan, jangan dijual seharga beras premium. Itu saran saya," kata Arief saat itu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai memimpin Rakortas (25/7/2025) juga menyatakan hal yang sama. Ia bilang tidak ada penarikan stok beras, tapi ia meminta pelaku usaha jangan membohongi konsumen.

"Tidak, tidak ditarik. (Cukup) turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong. Kalau masih mau main-main, ini sudah 14 (perusahaan yang dipanggil Satgas Pangan Polri). Jadi kalau memang berasnya itu A, ya A. Jangan isinya A, jualnya A dengan kriteria ini, padahal itu berasnya (ternyata) beras biasa saja," beber Zulhas.

Tiga Produsen

Adapun dalam rilis Satgas Pangan Polri di Jakarta (24/7) diungkapkan temuan bahwa terdapat tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan. Produknya berupa beras premium, namun belum sesuai dengan kelas mutu beras yang telah ditetapkan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.