Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Manokwari Perketat Aturan: Penjualan Miras Dilarang di Zona 500 Meter dari Sekolah

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 08:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Manokwari Perketat Aturan: Penjualan Miras Dilarang di Zona 500 Meter dari Sekolah Doc: Antara
Ket. Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Immanuel Pangaribuan membacakan jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari pada rapat paripurna di Manokwari, Jumat (25/7).

Manokwari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, telah menetapkan zona larangan penjualan miras di dekat lingkungan pendidikan dan rumah ibadah di luar radius 500 meter guna melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Plh Sekretaris Daerah Manokwari Immanuel Pangaribuan di Manokwari, Jumat (26/7), mengatakan zona larangan penjualan minuman keras (miras) tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang tengah dibahas bersama DPR Kabupaten (DPRK) setempat.

“Melalui ranperda ini, tempat penjualan miras harus berada di luar radius 500 meter dari sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Immanuel saat membacakan jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Ranperda usulan eksekutif.

Ia mengatakan seluruh prosedur perizinan penjualan miras di daerah itu akan dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi nasional agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemkab Manokwari, kata dia, juga akan menerapkan sejumlah sanksi administratif yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Ia mengatakan pengendalian minuman beralkohol dilakukan tanpa mengabaikan aspek budaya dan ekonomi lokal.

"Produksi minuman lokal yang mendukung ekonomi masyarakat tetap akan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan," ujarnya.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengendalian dan pengawasan, kata Immanuel, pemerintah daerah setempat akan membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat terkait dan unsur masyarakat.

“Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak-anak serta ketenteraman masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal, dan dihadiri oleh anggota legislatif serta pimpinan lembaga pemerintah terkait di Kabupaten Manokwari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
UMKM Tegal Punya Harapan Ba...
Olahraga
Awal yang Baik bagi Madrid ...

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Pemkot Buka Bandung Great Sale 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.