24 Kampung di Manokwari Sudah Miliki Akta Notaris Koperasi Merah Putih
📅 Senin, 23 Jun 2025, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MANOKWARI – Sebanyak 24 kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah resmi memiliki akta notaris Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan badan usaha milik kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Jeffry Sahuburua, Senin (23/6), menyatakan, total 164 kampung telah menyelesaikan musyawarah desa khusus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.
“Dari jumlah tersebut, 24 kampung telah tuntas pada tahap penerbitan akta notaris. Sedangkan ada 25 kampung lain yang sedang berproses, namun masih dalam tahap melengkapi berkas administrasi,” ujar Jeffry.
Ia menjelaskan bahwa target penyelesaian pembuatan akta untuk seluruh kampung ditetapkan sebelum 5 Juli 2025, sesuai dengan arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dana pembuatan akta koperasi dapat dialokasikan dari 3 persen dana desa, namun di Kabupaten Manokwari, pemerintah daerah juga mengambil peran aktif dengan membantu biaya pembuatan akta sebesar Rp2,5 juta per kampung.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi Merah Putih di kampung-kampung,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut Kampung Aimasi di Distrik Aimasi sebagai kampung percontohan Koperasi Merah Putih di Manokwari. Kampung tersebut dipersiapkan menyambut kunjungan Menteri Desa pada 28 Juni 2025.
“Kunjungan menteri dijadwalkan turun ke Kampung Aimasi, melihat langsung kesiapan dan implementasi program koperasi Merah Putih di lapangan,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, koperasi Merah Putih hadir untuk menggali potensi ekonomi kampung yang belum tersentuh BUMDes. Ia menekankan bahwa koperasi dan BUMDes tidak saling tumpang tindih, namun dapat berjalan saling melengkapi.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Potensi yang belum digarap oleh BUMDes bisa diambil oleh koperasi, sementara BUMDes tetap berjalan dengan unit usaha yang telah dibentuk,” kata Jeffry.
Ia berharap keberadaan koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen penggerak ekonomi kampung yang berkelanjutan dan mampu memperkuat kemandirian desa di Manokwari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!