Kodim Ponorogo Pastikan Kelayakan Penerima Bantuan RTLH Pemprov Jatim
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 20:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PONOROGO – Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah rumah warga untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Verifikasi ini penting agar bantuan benar-benar jatuh kepada warga yang membutuhkan. Babinsa sudah bekerja keras mengawal proses pendataan di lapangan," ujar Dwi Soerjono di Ponorogo, Kamis (24/7).
Dia menjelaskan kegiatan itu bertujuan memverifikasi kondisi rumah dan memastikan program tepat sasaran.Tahun ini, bantuan RTLH dari Pemprov Jatim menyasar 158 unit rumah warga tidak mampu yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Setiap lokasi calon penerima diverifikasi untuk melihat langsung kondisi bangunan dan status sosial-ekonomi pemilik rumah.
Letkol Dwi menegaskan bahwa keterlibatan TNI bertujuan menjaga transparansi serta ketepatan sasaran program.Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun sebaran alokasi RTLH meliputi Koramil Kota (3 rumah), Jenangan (8), Babadan (8), Siman (4), Kauman (7), Sukorejo (7), Badegan (7), Sampung (7), Balong (7), Slahung (7), Bungkal (8), Ngrayun (8), Sambit (16), Sawoo (8), Mlarak (7), Jetis (8), Pulung (8), Sooko (8), Ngebel (7), Jambon (7), dan Pudak (8 unit rumah).
Program RTLH merupakan bentuk sinergi Pemprov Jatim bersama jajaran TNI untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan pedesaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!