235.169 Unit RTLH di Kalimantan Selatan Membutuhkan Perbaikan
📅 Kamis, 12 Feb 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mencatat masih terdapat 235.169 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang perlu perbaikan di provinsi itu, dari sebelumnya 237.973 unit RTLH yang terdata, sebanyak 2.804 unit telah berhasil diperbaiki sepanjang tahun 2025 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.
“Hal tersebut tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Adi Santoso saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis.
Selain itu, kata dia, penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh di bawah kewenangan provinsi.
“Pentingnya Rakortek ini sebagai wadah sinergi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mensinergikan kebijakan serta memperkuat koordinasi bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Menurut dia, pencapaian perumahan dan kawasan permukiman tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adi Santoso juga mengingatkan tantangan ke depan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan RTLH, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penurunan kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR.
Melalui Rakornis, ia menegaskan komitmen sinkronisasi data dan perencanaan program sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan.
“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Adi Santoso.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir menyampaikan Rakornis bertujuan menggali informasi dan data terkait permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota se-Kalsel.
“Kita cari solusi atas permasalahan yang ada dan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Rahmiyanti.
Disperkim Kalsel menegaskan kegiatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Fokus program strategis Disperkim Kalsel merujuk pada program nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengurangan RTLH dan peningkatan rumah layak huni di Kalsel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!