Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Jakarta Tambah Lima Pos dan Rekrut 1.000 Petugas Damkar untuk Respon Cepat Penanganan Kebakaran

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 15:03 WIB | Oleh:
DKI Jakarta Tambah Lima Pos dan Rekrut 1.000 Petugas Damkar untuk Respon Cepat Penanganan Kebakaran Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara di Jakarta, Rabu (23/7).

JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta akan menambah lima pos pemadam kebakaran pada 2025 untuk memberikan respon cepat dalam penanganan ketika terjadi musibah kebakaran.

“Tahun ini kita tambah lima pos dan pada 2026 kami rencanakan tambah enam pos,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara di Jakarta, Rabu (23/7).

Menurut dia, penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) ini bertujuan agar respon anggota damkar ketika terdapat laporan kebakaran bisa sesegera mungkin sampai ke lokasi.

Sehingga, kata Bayu, dengan respon yang cepat diharapkan kejadian kebakaran di suatu wilayah bisa dikendalikan semaksimal mungkin dan tidak menjadi musibah besar.

Pihaknya sedang berupaya menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendirikan pos damkar karena masalah lahan juga menjadi salah satu kendalanya.

"Kami berupaya untuk peningkatan pos damkar dan sektor damkar, bagaimana responnya itu bisa dipercepat dan lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta William Aditya Sarana menilai Pemprov DKI harus segera merealisasikan pembangunan pos damkar di setiap kelurahan agar seluruh wilayah berada dalam payung pengamanan sistem anti api ini.

“Jakarta masih kekurangan pos damkar karena dari 267 kelurahan di Jakarta, baru 170 titik yang beroperasi menjaga wilayahnya dari kebakaran,” kata William.

Hal ini terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membuka penerimaan untuk 1.000 petugas damkar.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) dalam rangka menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di wilayah padat penduduk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...
Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.