Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Polisi Sebut SIM Jakarta, Polda Metro Jaya Klarifikasi: Semua SIM Berlaku Nasional

📅 Minggu, 20 Jul 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Viral Polisi Sebut SIM Jakarta, Polda Metro Jaya Klarifikasi: Semua SIM Berlaku Nasional Doc: Getty Images

JAKARTA — Sebuah video viral di media sosial menimbulkan kebingungan publik setelah seorang polisi lalu lintas menyebut istilah “SIM Jakarta” saat menghentikan seorang pengendara mobil di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dalam rekaman yang beredar di Threads dan Instagram, terdengar petugas menanyakan apakah pengemudi memiliki “SIM Jakarta”, istilah yang memicu reaksi warganet karena secara resmi tidak dikenal dalam sistem hukum lalu lintas di Indonesia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan klarifikasi pada Jumat (19/7). Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/7), ketika petugas menghentikan sebuah kendaraan dan meminta dokumen pengemudi. Namun, surat izin mengemudi yang ditunjukkan ternyata bukan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri," kata Komarudin dalam keterangan tertulisnya.

Komarudin menambahkan bahwa yang dimaksud oleh petugas di lapangan sebenarnya adalah SIM A yang sah, namun penyampaiannya tidak tepat dan terlanjur terekam video hingga akhirnya viral.

"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SIM yang ditunjukkan pengemudi memiliki bentuk dan ukuran serupa dengan SIM resmi, namun berwarna kebiruan.

"Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," kata Komarudin.

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran sejumlah pengendara terkait keabsahan SIM mereka saat melintasi wilayah berbeda dari tempat penerbitannya. Banyak pengguna jalan merasa khawatir akan ditilang jika membawa SIM dari daerah lain, misalnya SIM yang diterbitkan di Jakarta tetapi digunakan di provinsi lain.

Menanggapi hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan bahwa semua SIM yang diterbitkan oleh Polri sah digunakan secara nasional, tanpa ada pembatasan wilayah. Ia menekankan bahwa sistem kepolisian di Indonesia bersifat terpusat, berbeda dengan sistem kepolisian federal seperti di Amerika Serikat.

“Kita ini sistemnya kepolisian nasional, bukan kepolisian federal seperti di Amerika Serikat. Di sana, mungkin SIM dari negara bagian Alabama hanya berlaku di Alabama. Tapi di Indonesia, SIM dari Aceh tetap sah digunakan di Lampung, Jakarta, bahkan Papua, selama masih aktif,” ujar Wibowo.

Wibowo merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang menjadi dasar hukum terbaru tentang penerbitan dan penggunaan SIM. Aturan ini menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, dan secara eksplisit menyatakan bahwa SIM diterbitkan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang berada langsung di bawah institusi kepolisian negara.

Dengan dasar tersebut, Wibowo memastikan bahwa tidak ada pembatasan penggunaan SIM berdasarkan lokasi penerbitannya.

“SIM Jakarta tetap berlaku di Manado, SIM Medan tetap sah dipakai di Surabaya. Tidak ada pembatasan wilayah. Jadi, pengendara tidak perlu takut ditilang hanya karena SIM-nya bukan dari daerah setempat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik atau terpengaruh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Menurutnya, edukasi lalu lintas perlu terus digencarkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.