Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peretas Ticketmaster Bobol Data, Tiket Taylor Swift Jadi Senjata

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 10:55 WIB | Oleh:
Peretas Ticketmaster Bobol Data, Tiket Taylor Swift Jadi Senjata Doc: Instagram/@taylorswift
Ket. Tiket konser Taylor Swift dalam rangkaian The Eras Tour sempat terseret dalam aksi kejahatan siber internasional setelah peretas asal Kanada, Connor Moucka, membobol sistem pusat data Ticketmaster dan perusahaan induknya, Live Nation. Peretas yang terafiliasi dengan sindikat ShinyHunters tersebut memanfaatkan data pelanggan dan informasi tiket konser.

JAKARTA - Tiket konser Taylor Swift dalam rangkaian The Eras Tour sempat terseret dalam aksi kejahatan siber internasional setelah peretas asal Kanada, Connor Moucka, membobol sistem pusat data Ticketmaster dan perusahaan induknya, Live Nation. Peretas yang terafiliasi dengan sindikat ShinyHunters tersebut memanfaatkan data pelanggan dan informasi tiket konser sebagai alat untuk memeras perusahaan penyelenggara pertunjukan.

Moucka disebut menguasai dokumen digital berukuran sekitar 1,3 terabita yang berisi berbagai data pribadi pelanggan dan penonton konser dari berbagai negara. Data tersebut kemudian digunakan untuk menekan Ticketmaster dan Live Nation dengan tuntutan pembayaran bernilai jutaan dolar.

"Pengakuan bersalah hari ini menjadi peringatan keras bagi semua penjahat siber di mana pun mereka berada bahwa mereka tidak bisa bersembunyi di balik dinding anonimitas internet," ujar Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman Amerika Serikat, seperti dilansir Billboard Kanada, Senin (10/8).

Kasus tersebut menjadi perhatian besar karena aksi peretasan turut menyasar data yang berkaitan dengan The Eras Tour, tur konser Taylor Swift yang menjadi salah satu rangkaian pertunjukan musik paling besar dalam beberapa tahun terakhir. Peretas bahkan dilaporkan mengancam menyebarkan ratusan ribu data barcode tiket konser kepada publik.

Ancaman tersebut secara khusus menyasar penonton Taylor Swift di sejumlah kota besar Amerika Serikat, termasuk Indianapolis, Miami, dan New Orleans. Kebocoran informasi itu berpotensi mengganggu akses penonton yang telah membeli tiket secara resmi sekaligus menimbulkan risiko keamanan bagi sistem penjualan tiket digital.

Berdasarkan investigasi The Guardian yang dilansir Billboard Kanada, Ticketmaster kemudian mengambil sejumlah langkah teknis dan administratif untuk memperkuat sistem keamanan serta melindungi data pelanggan. Perusahaan juga berupaya mencegah informasi tiket yang telah bocor digunakan untuk mengambil alih tiket milik para penggemar.

Meski data tiket sempat terekspos, sistem barcode dinamis yang digunakan Ticketmaster menjadi salah satu lapisan perlindungan penting bagi pemegang tiket. Sistem tersebut memungkinkan barcode pada aplikasi pengguna berubah atau diperbarui secara otomatis sehingga kode yang telah tersebar tidak serta-merta dapat digunakan untuk mengambil tiket dari pemilik sah.

Aksi pemerasan yang dilakukan Moucka disebut menghasilkan keuntungan sekitar 495.000 dolar AS atau setara dengan sekitar Rp7,7 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin sebagai bagian dari upaya pelaku memperoleh keuntungan dari data yang berhasil dicuri.

Duva menegaskan aparat penegak hukum Amerika Serikat akan terus mengejar pelaku kejahatan siber yang menargetkan perusahaan maupun masyarakat.

"Kalian pasti akan kami temukan dan seret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ini," ujar Duva.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana serangan terhadap perusahaan teknologi dapat berdampak langsung terhadap industri hiburan dan konsumen. Kebocoran data tidak hanya menyangkut informasi pribadi pelanggan, tetapi juga dapat mengancam sistem distribusi tiket digital yang digunakan jutaan penggemar untuk menghadiri konser dan berbagai acara berskala besar.

Moucka yang kini berusia 26 tahun telah mengaku bersalah atas dakwaan terkait penipuan komputer dan pencurian identitas penonton konser. Ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis final pada 27 Oktober mendatang.

Atas tindakannya, Moucka menghadapi ancaman hukuman berat dengan hukuman penjara minimal dua tahun hingga maksimal 30 tahun. Kasus tersebut menjadi pengingat bagi industri hiburan bahwa keamanan siber semakin menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan konser, terutama ketika transaksi tiket dan data penonton sepenuhnya bergantung pada sistem digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Ekonomi
Peternak Ayam dan Telur Had...
Advertisement
Ekspansi ke Afrika, Indonesia Incar Logam Tanah Jarang Gabon

Ekspansi ke Afrika, Indonesia Incar Logam Tanah Jarang Gabon

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.