Pekalongan Ajukan Dana Penataan Kawasan Pesisir ke Kementerian PKP
📅 Minggu, 20 Jul 2025, 21:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengajukan permohonan anggaran penataan kawasan pesisir dan rehabilitasi rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, di Pekalongan, Minggu (20/7), mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan sejumlah program prioritas daerah khususnya di bidang perumahan dan penataan kawasan pemukiman kepada Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah.
"Kami berdiskusi secara lebih akrab dengan Wakil Menteri PKP, Pak Fahri Hamzah. Kebetulan sama-sama berlatar belakang aktivis, jadi suasananya lebih familiar. Yang penting, kami sudah dapat menyampaikan gambaran menyeluruh terkait kondisi daerah," katanya.
Menurut dia, salah satu fokus utama yang diusulkan adalah penanganan kawasan pesisir yang membutuhkan perhatian serius serta program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui skema bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian PKP.
"Kami mengusulkan sekitar 490 unit rumah untuk program BSPS. Program ini sebenarnya mirip seperti yang pernah dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah maupun Pemkab Pekalongan melalui program RTLH," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sukirman menegaskan bahwa bantuan BSPS bersifat stimulan dengan nilai sekitar Rp20 juta terdiri atas Rp2,5 juta untuk penerima manfaat dan Rp17,5 juta untuk bahan bangunan.
Melalui program bantuan BSPS tersebut, kata dia, perlu adanya gotong royong dari masyarakat sekitar untuk membantu.
"Kami berharap warga dapat membantu karena uang segitu memang pasti tidak cukup. Inilah yang perlu kita dorong bersama agar rasa solidaritas terus berkembang," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!