Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Buntut Skandal Korupsi Minyak, Kemlu Singapura Nyatakan Riza Chalid Tak di Negeri Singa

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 11:25 WIB | Oleh:
Buntut Skandal Korupsi Minyak, Kemlu Singapura Nyatakan Riza Chalid Tak di Negeri Singa Doc: MFA Singapore

Jakarta - Kabar soal keberadaan saudagar minyak kontroversial, Muhammad Riza Chalid, di Singapura sempat menghebohkan publik dan menjadi bahan perdebatan hangat. Namun, klaim ini langsung ditepis oleh Kementerian Luar Negeri Singapura, yang menegaskan bahwa catatan imigrasi menunjukkan bahwa Riza sudah tidak memasuki Singapura dalam waktu cukup lama.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Rabu, (16/7), Kemlu Singapura menyampaikan, “Our immigration records show that Muhammad Riza Chalid is not in Singapore and has not entered Singapore for some time.”

Lembaga ini juga menambahkan bahwa jika ada permintaan resmi dari Indonesia, mereka siap membantu dalam koridor hukum internasional dan kewajiban yang berlaku.

Kejagung Tetap Kejar: 3 Kali Mangkir, Tersangka Kabur?

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa Riza Chalid telah tiga kali mangkir pemanggilan penyidik sejak dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jampidsus pada 10 Juli 2025. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa berdasarkan informasi, Riza saat ini tidak berada di dalam negeri.

Kejagung menyebutkan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Singapura sudah berjalan untuk mencari kejelasan statusnya, dan bahwa Riza juga telah dilarang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari upaya preventif setelah penetapan status tersangka.

Kasus Korupsi Minyak: Garis Besar dan Struktur Konflik

Riza Chalid beserta beberapa pihak termasuk anaknya, M. Kerry Andrianto Riza, serta beberapa figur dari internal Pertamina seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, periode 2018–2023.

Salah satu poin utama kriminalisasi adalah ketidakwajaran dalam perjanjian sewa terminal BBM di Merak, di mana klaim menyebut intervensi kebijakan dan harga sewa yang amat tinggi dibandingkan kebutuhan nyata Pertamina, hingga menyebabkan potensi kerugian negara triliunan rupiah.

Meski tidak ada penetapan status DPO, Jaksa Agung melalui juru bicara Anang Supriatna menegaskan masih membuka ruang agar Riza kooperatif. Namun publik kini juga menyoroti kemungkinan upaya ekstradisi atau mekanisme bantuan hukum internasional, terutama jika penyelidikan mengungkap aset tersembunyi atau jalur pelarian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.