Kejati Jateng Bongkar Jejak Korupsi PT CSA BUMD Cilacap, Sita Uang Tunai Rp13 Miliar
📅 Rabu, 16 Jul 2025, 19:15 WIB | Oleh: SriyonoLangkah progresif ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi yang melibatkan BUMD dan elite daerah terus mendapat prioritas serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jateng.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!