Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jalin Komunikasi Lewat Facebook, Polda Jabar Ungkap Kasus Jual Beli 25 Bayi ke Singapura

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 13:40 WIB | Oleh:
Jalin Komunikasi Lewat Facebook, Polda Jabar Ungkap Kasus Jual Beli 25 Bayi ke Singapura Doc: antara foto
Ket. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi melalui media sosial Facebook yang dilakukan antara orangtua kandung dan pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon pengadopsi anak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan dalam kasus ini, orangtua bayi yang sedang mengandung menjalin komunikasi dengan pelaku.

“Karena korban ini merasa bahwa bayinya nanti akan dijadikan anak dari pengadopsi dan pelaku yang melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami, tetapi belum punya anak,” katanya di Bandung, Rabu (16/7).

Hendra menuturkan komunikasi pelaku dengan ibu bayi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun dibuat setelah bayi lahir, orangtua bayi akan menerima uang sebesar Rp10 juta dari pelaku.

Namun, pelaku hanya mentransfer uang Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan, kemudian langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji.

Hendra mengatakan pihak orangtua bayi yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan itu, terungkap bahwa pelaku berinisial AF merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

“Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi,” ujar Hendra.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Bayi-bayi itu sebelumnya dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.

"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," ujar Surawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.