Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinsos DIY Minta Warga Proaktif Cek Status Kepesertaan PBI JKN

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh:
Dinsos DIY Minta Warga Proaktif Cek Status Kepesertaan PBI JKN Doc: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Ket. Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

YOGYAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta warga miskin proaktif memastikan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul pencoretan puluhan ribu peserta dari program tersebut.

"Kalau individu warga ingin melihat, apakah dicoret atau tidak, ya melapor. Tanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, langsung ke kantor saja," ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 57.343 peserta PBI JKN di DIY. Penonaktifan tersebut terjadi setelah basis data yang digunakan diganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Endang menjelaskan pencoretan peserta PBI umumnya terjadi saat pembaruan data. Ketika warga tidak tercantum dalam basis data terbaru, otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

"Kalau tidak masuk di DTSEN, ya SK-nya tidak sesuai. Jadi, dikeluarkan," ujarnya.

Ia menyebut masa transisi dari DTKS ke sistem baru kerap menimbulkan persoalan, termasuk bagi warga miskin yang sebelumnya tercakup dalam PBI.

Oleh karena itu, Dinsos DIY meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti dengan perbaikan data.

"Nah, ketika masa-masa perubahan dari DTKS ke DTSEN, pastilah ada masalah itu. Nah, mohon kabupaten/kota segera mengusulkan perbaikan itu," ucapnya.

Endang memastikan manakala usulan perbaikan sudah diajukan oleh daerah, pihaknya akan membantu mengoordinasikan ke tingkat pusat atau Kemensos RI.

"Nanti kami bantu di tingkat pusatnya, di Kementerian Sosial," katanya.

Ia kembali mengimbau warga yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI JKN, padahal merasa masih berhak agar segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia melalui sistem daring, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kita kan juga ada tuh, pengaduan, ya. Di sistem. Di kabupaten/kota juga ada pengaduan itu. Kalau enggak, ya langsung ke kami juga, provinsi bisa, lewat pengaduan kami. Nanti kami koordinasikan," ujarnya.

Endang meminta semua pihak bertindak cepat, karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan warga miskin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.