BI Pastikan Ketersediaan Uang Kartal di Wilayah Perbatasan Kepulauan Sangihe
📅 Rabu, 16 Jul 2025, 19:19 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: Istimewa
MANADO - Bank Indonesia (BI) memastikan ketersediaan uang kartal bagi warga di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Guna memastikan ketersediaan dan menjamin kebutuhan uang kartal bagi masyarakat, BI Sulut kembali memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) kas titipan dengan Bank Mandiri cabang Tahuna selaku bank pengelola," kata Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sulut Joko Supratikto, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan penandatanganan PKS kas titipan ini merupakan hari bersejarah karena sudah berlangsung selama 28 tahun.
"Kalau 28 tahun berarti mulai tahun 1997, berarti waktu itu belum Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri. Luar biasa ternyata sudah 28 tahun kas titipan di Kabupaten Sangihe ini," tutur Joko.
Bersamaan dengan perpanjangan PKS kas titipan dengan Bank Mandiri Tahuna, Bank Indonesia juga memperpanjang PKS serupa dengan bank pengelola kas titipan lain, yakni BRI, BNI dan Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," kata Joko.
Adapun fungsi dari kas titipan, kata Joko yang pertama memastikan ketersediaan uang tunai dimana bank terdaftar dapat melakukan penarikan ke kas titipan untuk mengisi persediaan uang tunai.
Kedua, katanya, menjaga kualitas uang. Kualitas uang patut dijaga terkait juga dengan kesehatan, karena semakin lecek semakin kumannya banyak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Uang yang bagus juga sebagai tanda kedaulatan RI di wilayah manapun," kata Joko yang mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan laut selama delapan jam ke Tahuna.
Ketiga, katanya, agar bisa memenuhi kebutuhan uang tunai secara tepat dan efisien dari pada menunggu kiriman langsung dari Manado, sehingga kas titipan ini sangat membantu kebutuhan semuanya.
PKS kas titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan Bank Indonesia bagi seluruh kas titipan untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan.
Platform kas titipan Tahuna sebanyak Rp100 miliar, uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk cash in cashier box yang mengikuti masa berlaku PKS.
"Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya, tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia," tambah Joko.
Bank Indonesia juga memberikan bantuan finansial untuk kas titipan yang sesuai dengan jumlah uang yang dikelola setiap bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!