Kemenkeu Terus Pangkas Anggaran, Pelayanan Publik Jadi Korban?
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran di lingkup kementeriannya pada tahun anggaran 2026.
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengatakan efisiensi di lingkup Kemenkeu sebenarnya telah dilakukan sejak pandemi Covid-19. Adapun Kemenkeu mencatat telah melakukan penghematan anggaran senilai 2,82 triliun rupiah selama 2020-2024.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta Senin (14/7), Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti implementasi e-perjadin (perjalanan dinas elektronik), konsolidasi kegiatan kehumasan, serta standardisasi harga dan biaya output. Bahkan, pengadaan kudapan rapat pun turut ditekan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini telah berhasil menciptakan sistem yang lebih efektif lewat digitalisasi hingga mengendalikan belanja birokrasi.
“Komitmen dari pimpinan Kementerian Keuangan adalah untuk terus melanjutkan efisiensi, hal-hal yang sudah bisa kita lakukan secara efisien pada periode Covid-19, kita lanjutkan ke depan tanpa memengaruhi output,” ujar Suahasil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain pandemi, lanjut Wamenkeu, dorongan efisiensi juga dilakukan melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan tersebut menekankan efisiensi belanja pegawai, operasional kantor, serta pemanfaatan fasilitas secara bersama dan hemat.
“Di dalam Inpres 1 tahun 2025 efisiensi yang di Kementerian Keuangan (tahun anggaran 2025) kita sebesar Rp8,9 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan untuk tahun anggaran 2026 Kemenkeu akan memperluas cakupan efisiensi melalui beberapa upaya, antara lain standarisasi harga satuan/kegiatan, pengendalian belanja birokrasi yang lebih luas, serta penerapan konsep smart office.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 terkena efisiensi sebesar Rp8,9 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!