Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Langsung Ditilang

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 07:45 WIB | Oleh:
Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Langsung Ditilang Doc: Antara Foto

Serang - Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang, Nur?Agis?Aulia, setelah terbukti melanggar aturan lalu lintas pada Senin (14/7). Pelanggaran itu terjadi saat Agis mengantarkan kedua putranya ke SD Negeri 02 Kota Serang menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm, dan membonceng dua anak sekaligus
Kota Serang CMS.

Kepala Satlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi?Afrian, menegaskan, “Sudah kami tilang,” saat menyampaikan penindakan tersebut. Petugas bahkan mendatangi kantor Wakil Wali Kota di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang viral di media sosial.

Nur Agis dijerat hukum dengan Pasal 291 dan Pasal 292 Undang?Undang Nomor?22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 291 mengatur kewajiban penggunaan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, pelanggarannya bisa mendapat kurungan satu bulan atau denda Rp250.000. Pasal 292 melarang membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan sanksi serupa.

Menanggapi kejadian ini, Nur Agis tidak menutupi kesalahannya. Bahkan, dia secara terbuka meminta agar polisi menegakkan hukum sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Dalam pernyataannya kepada wartawan, politisi PKS itu mengaku terburu-buru karena harus menghadiri acara resmi setelah mengantar anak, namun mengakui kelalaiannya.

Respons Nur Agis yang jujur ini menuai apresiasi dari publik sebagai contoh sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Namun, dia juga mendapat kecaman karena sebagai pejabat publik, seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Kompol Tiwi turut mengimbau masyarakat untuk menjadikan insiden ini sebagai pengingat pentingnya keselamatan di jalan. “Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.