Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Langsung Ditilang

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 07:45 WIB | Oleh:
Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Langsung Ditilang Doc: Antara Foto

Serang - Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang, Nur?Agis?Aulia, setelah terbukti melanggar aturan lalu lintas pada Senin (14/7). Pelanggaran itu terjadi saat Agis mengantarkan kedua putranya ke SD Negeri 02 Kota Serang menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm, dan membonceng dua anak sekaligus
Kota Serang CMS.

Kepala Satlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi?Afrian, menegaskan, “Sudah kami tilang,” saat menyampaikan penindakan tersebut. Petugas bahkan mendatangi kantor Wakil Wali Kota di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang viral di media sosial.

Nur Agis dijerat hukum dengan Pasal 291 dan Pasal 292 Undang?Undang Nomor?22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 291 mengatur kewajiban penggunaan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, pelanggarannya bisa mendapat kurungan satu bulan atau denda Rp250.000. Pasal 292 melarang membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan sanksi serupa.

Menanggapi kejadian ini, Nur Agis tidak menutupi kesalahannya. Bahkan, dia secara terbuka meminta agar polisi menegakkan hukum sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Dalam pernyataannya kepada wartawan, politisi PKS itu mengaku terburu-buru karena harus menghadiri acara resmi setelah mengantar anak, namun mengakui kelalaiannya.

Respons Nur Agis yang jujur ini menuai apresiasi dari publik sebagai contoh sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Namun, dia juga mendapat kecaman karena sebagai pejabat publik, seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Kompol Tiwi turut mengimbau masyarakat untuk menjadikan insiden ini sebagai pengingat pentingnya keselamatan di jalan. “Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.