Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak Posisi Gajah Liar

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 18:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak Posisi Gajah Liar Doc: ANTARA  
Ket. Arsip foto - Kawanan gajah sumatra liar di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memasang alat pelacak posisi pada satu individu gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) liar di Kabupaten Pidie guna memantau posisi dan pergerakan satwa dilindungi tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (15/7), mengatakan pemasangan alat pelacak posisi berupa kalung GPS Collar tersebut sebagai upaya memperkuat mitigasi interaksi negatif satwa dilindungi itu.

"Pemasangan alat pelacak untuk memantau pergerakan gajah. Data posisi dari alat tersebut bisa dijadikan sebagai peringatan dini jika gajah mendekati areal aktivitas masyarakat," katanya.

Ia mengatakan alat pelacak posisi berupa sebuah kalung yang dipasangi ke satu individu gajah betina berusia kurang lebih 30 tahun. Gajah betina itu merupakan bagian dari kelompok gajah liar berjumlah sekitar 35 individu.

"Kelompok gajah liar tersebut selama ini tercatat aktif di wilayah koridor Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya. Dengan adanya alat tersebut, dapat diketahui di mana posisi kelompok atau kawanan gajah liar itu," katanya.

Menurut dia, data posisi yang dikumpulkan dari alat tersebut nantinya juga dapat digunakan dalam merancang strategi pengelolaan konservasi gajah, khususnya di wilayah koridor Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.

Pemasangan kalung pelacak posisi tersebut dilakukan tim BKSDA Aceh bekerja sama dengan tim dokter hewan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala serta Masyarakat Peduli Konflik Gajah (MPKG) Kabupaten Pidie.

"Pemasangan alat tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dengan pertimbangan, baik keselamatan petugas maupun gajah itu sendiri," katanya.

Merujuk pada daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis serta berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Kemudian, tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
OJK Terbitkan Kebijakan Ada...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.