Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak Posisi Gajah Liar

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 18:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak Posisi Gajah Liar Doc: ANTARA  
Ket. Arsip foto - Kawanan gajah sumatra liar di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memasang alat pelacak posisi pada satu individu gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) liar di Kabupaten Pidie guna memantau posisi dan pergerakan satwa dilindungi tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (15/7), mengatakan pemasangan alat pelacak posisi berupa kalung GPS Collar tersebut sebagai upaya memperkuat mitigasi interaksi negatif satwa dilindungi itu.

"Pemasangan alat pelacak untuk memantau pergerakan gajah. Data posisi dari alat tersebut bisa dijadikan sebagai peringatan dini jika gajah mendekati areal aktivitas masyarakat," katanya.

Ia mengatakan alat pelacak posisi berupa sebuah kalung yang dipasangi ke satu individu gajah betina berusia kurang lebih 30 tahun. Gajah betina itu merupakan bagian dari kelompok gajah liar berjumlah sekitar 35 individu.

"Kelompok gajah liar tersebut selama ini tercatat aktif di wilayah koridor Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya. Dengan adanya alat tersebut, dapat diketahui di mana posisi kelompok atau kawanan gajah liar itu," katanya.

Menurut dia, data posisi yang dikumpulkan dari alat tersebut nantinya juga dapat digunakan dalam merancang strategi pengelolaan konservasi gajah, khususnya di wilayah koridor Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.

Pemasangan kalung pelacak posisi tersebut dilakukan tim BKSDA Aceh bekerja sama dengan tim dokter hewan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala serta Masyarakat Peduli Konflik Gajah (MPKG) Kabupaten Pidie.

"Pemasangan alat tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dengan pertimbangan, baik keselamatan petugas maupun gajah itu sendiri," katanya.

Merujuk pada daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis serta berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Kemudian, tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:

Warga Hadapi Paparan Debu Akibat Musim Kemarau

22 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Warga Hadapi Paparan Debu A...
Megapolitan
Permintaan Pohon Panjat Pin...

BTN dan BRIN Bangun Kolaborasi Pacu Inovasi

22 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
BTN dan BRIN Bangun Kolabor...
Megapolitan
 Heboh, Gedung Bapenda DKI ...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.