Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Susun RUU Kepariwisataan, Komisi VII DPR Kunjungi Kampung Batik Giriloyo di Bantul, Yogyakarta

📅 Senin, 14 Jul 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Susun RUU Kepariwisataan, Komisi VII DPR Kunjungi Kampung Batik Giriloyo di Bantul, Yogyakarta Doc: antara foto
Ket. Membatik di Kampung Batik Giriloyo, Bantul, DIY.

BANTUL - Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata mengunjungi Kampung Batik Giriloyo yang ada di Desa Wisata Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperkaya masukan dalam rangka menyusun rancangan UU (RUU) Kepariwisataan.

“Hari ini kita ke Desa Wisata Wukirsari, kita memang sedang memperkaya masukan masukan terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan," kata Ketua Tim Kunjungan Komisi VII Chusnunia Chalim disela kunjungan ke Kampung Batik Giriloyo Wukirsari Bantul, Senin (14/7).

Menurut dia, keberadaan desa wisata sekarang ini layak memang mendapat perhatian lebih, karena faktanya dalam konteks mensejahterakan masyarakat itu bisa langsung, seketika.

“Kalau kita bicara pariwisata nasional hari ini salah satu penyokong yang bisa diandalkan untuk masa depan ya desa wisata, dan masyarakat desa terutama dengan segala sumber dayanya yang punya sumber daya kreatifitas,” katanya.

Menurut dia, seperti di Desa Wisata Wukirsari, dengan kreativitas masyarakat yaitu membatik bahkan terdiri dari ribuan pembatik, kalau diberdayakan tersebut daya ungkitnya nyata, bahkan dengan konsep yang ditawarkan bisa mendapat penghasilan memadai.

“Dan di Desa Wukirsari ini bisa sampai melibatkan 8.000 orang yang terlibat dalam desa wisata, kalau tidak digarap desa wisatanya maka 8.000 orang ni tidak mendapat tambahan kan, jadi nyata. Oleh karenanya kita berharap ada perluasan,” katanya.

Meski demikian, kata dia, dalam perluasan masyarakat yang terlibat dalam kreatifitas di desa wisata tersebut haruslah membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pemerintah provinsi dan pusat.

“Dan Desa Wisata Wukirsari ini menjadi inspirasi, namun demikian sumber daya apa yang dimiliki sebuah desa bisa menjadi modal dasar, kita tidak perlu memaksakan menjadi desa wisata A atau desa wisata B,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan RUU Kepariwisataan, kata Chusnunia yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyebut hampir semuanya sudah selesai, bahkan pada sidang terakhir cuma tinggal kelembagaan, makanya dengan kunjungan ini salah satunya untuk mencari masukan terkait hal itu.

“Yang paling urgen kelembagaan. Tapi semua sudah sepakat, hanya kita ingin lebih menyerap kekinian tentang desa wisata kebutuhannya apa, tapi secara umum 70 sampai 80 pesan itu sudah 'clear' termasuk dari tugas tupoksi kementerian, semua sudah clear,” katanya.

Anggota Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR tersebut adalah Samuel JD Watimena, Nila Yani Hardiyanti, Banyu Biru Djarot, Rycko Menoza, Andhika Satya Wasistho, Bambang Haryo Soekartono, Jamal Mirdad, Rahmawati, Ahmad Daeng Sere, Yoyok Riyo Sudibyo, Rico Sia, Eva Monalisa, Muhammad Hatta, Dina Lorenza Audria.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.