Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Lampung per Juni Rp140 Miliar

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 10:55 WIB | Oleh:
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Lampung per Juni Rp140 Miliar Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Ket. Ilustrasi - Petugas tengah melayani masyarakat yang tengah membayar pajak kendaraan bermotornya di Samsat Rajabasa Bandarlampung, Lampung.

Bandarlampung, Lampung -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraani periode 1 Mei-30 Juni 2025 telah mencapai Rp140 miliar.

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk periode 1 Mei sampai 30 Juni 2025 mencapai Rp140 miliar, dari target realisasi pendapatan sebesar Rp400 miliar," ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Provinsi Lampung Derry Martha Saputra di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.

Ia mengatakan dari realisasi sebanyak Rp140 miliar tersebut jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 320 ribu unit kendaraan.

Kendaraan yang sudah membayar pajak tersebut terdiri dari 233.576 unit merupakan kendaraan roda dua, dan 86.424 unit merupakan kendaraan roda empat.

"Dari total realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp140 miliar tersebut, terdiri dari Rp79 miliar dari pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan Rp61 miliar dari kegiatan pembayaran pajak reguler," katanya.

Realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang berasal dari program pemutihan pajak senilai Rp79 miliar tersebut, terdiri dari 179 ribu unit kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Dari 179 ribu unit kendaraan tersebut terdiri dari 125.326 unit merupakan kendaraan roda dua dan 53.674 unit adalah kendaraan roda empat.

"Sedangkan, realisasi pajak dari kegiatan pembayaran pajak reguler sebesar Rp61 miliar berasal dari 141 ribu unit kendaraan yang telah melaksanakan pembayaran pajak," ucap dia.

Ia merinci dari 141 ribu unit kendaraan tersebut ada 108.250 unit kendaraan roda dua, dan 33.323 unit kendaraan roda empat.

"Program pemutihan pajak kendaraan memang akan berakhir pada 31 Juli ini, namun masih memungkinkan untuk diperpanjang, dengan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi," tambahnya.

Menurut dia, untuk mencapai target realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor pihaknya akan memperluas layanan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.