Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar UGM: Ambalat Butuh Kejelasan Batas Demi Pengelolaan Optimal

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pakar UGM: Ambalat Butuh Kejelasan Batas Demi Pengelolaan Optimal Doc: Antara
Ket. KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). Mercusuar tersebut merupakan tanda perbatasan perairan laut antara Indonesia dengan Malaysia.

Yogyakarta - Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menilai kesepakatan pengelolaan bersama wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia perlu disertai kepastian batas wilayah yang sah.

"Tetap harus ada kesepakatan batas wilayah nantinya, apakah dibagi dua atau Indonesia mendesak Malaysia untuk memiliki wilayah tersebut. Jangan sampai kesepakatan saat ini kemudian dianggap menjadi final," ujar Andi dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis (10/7).

Ia menyebut kerja sama tersebut bersifat sementara karena kedua negara masih mengklaim wilayah yang sama.

Kerja sama itu, menurut dia, perlu mendapat pengawasan secara seksama oleh semua pemangku kepentingan mengingat kawasan Ambalat menyimpan kekayaan minyak, gas, bahkan biota laut yang melimpah.

Di sisi lain, kata dia, sejumlah kasus penangkapan destruktif juga kerap kali terjadi di area tersebut.

"Sengketa Ambalat ini tentunya menjadi hambatan bagi Indonesia untuk memberlakukan kebijakan demi melindungi ekosistem laut," ujarnya.

Andi berpendapat meskipun sudah ada kesepakatan pengelolaan bersama, langkah itu harus diikuti dengan pembahasan teknis yang jelas mencakup ruang pengelolaan, pembagian hasil, dan jangka waktu kerja sama.

"Kita harapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi jembatan pada keputusan akhir garis batas wilayah laut Indonesia dan Malaysia di Selat Makassar," ucapnya.

Dia menyebutkan batas laut Sabah, Malaysia dan Kalimantan, Indonesia yang berbatasan dengan Pulau Sulawesi belum disepakati sejak lama.

Tahun 1966-1970, kata Andi, Indonesia telah melakukan pengelolaan minyak di wilayah tersebut tanpa adanya kesepakatan dengan Malaysia.

Dasar garis perbatasan tersebut, menurut dia, dilakukan Indonesia dengan menarik garis batas pulau terluar sebagai acuan batas wilayah.

Pemerintah Indonesia menganggap bahwa seluruh wilayah laut selatan merupakan milik Indonesia, dan wilayah utara adalah Malaysia.

Namun pada tahun 1979, Malaysia melakukan klaim sebagian wilayah laut selatan, termasuk yang sudah dikelola oleh Indonesia.

"Sebetulnya, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama melakukan klaim sepihak. Sampai saat itu juga belum ada kesepakatan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Iran Gugat Blokade Maskapai...
Megapolitan
Bekasi Intervensi Pasar unt...
Nasional
Indonesia Dorong Reformasi ...
Luar Negeri
Trump Perkirakan Perundinga...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.