Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesempatan Anak Disabilitas untuk Menjadi Duta Anak

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 17:35 WIB | Oleh:
Kesempatan Anak Disabilitas untuk Menjadi Duta Anak Doc: Antara

Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk menjadi duta anak penyandang disabilitas sebagai bentuk implementasi inklusifitas di daerah tersebut.

"Peran duta anak peduli disabilitas ialah menggaungkan inklusivitas dan empati," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Ade Yonanda Irza di Padang, Jumat.

Selain menjadi duta anak disabilitas, di saat bersamaan mereka juga bisa atau memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya untuk berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota Cilik Kota Padang 2025.

"Untuk pertama kalinya, ajang ini membuka kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi," ujar dia.

Menurut dia, langkah tersebut diambil agar anak-anak disabilitas juga mendapat ruang untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka. Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang dan berkontribusi di tengah masyarakat, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Secara umum, seleksi pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak 2025 dibuka untuk seluruh siswa SMP/MTs atau sederajat di Kota Padang, tanpa terkecuali dimana pendaftaran ditutup pada 19 Juli 2025.

Bagi peserta dari kalangan umum, seleksi mengharuskan penulisan esai secara tulis tangan tanpa menjiplak dari sumber manapun. Namun, khusus untuk anak-anak disabilitas, proses seleksi tidak mewajibkan penulisan esai dimana nantinya mereka diberi peran khusus sebagai duta anak peduli disabilitas.

"Mereka akan membangun kesadaran tentang hak dan kesetaraan bagi anak-anak penyandang disabilitas serta menciptakan lingkungan yang ramah dan suportif," jelasnya.

Terakhir, untuk jalur umum, peserta dapat memilih salah satu dari lima klaster pemenuhan hak anak di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.