Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Bina Marga Hentikan Sementara Proyek Kabel Fiber Optik di Pondok Gede Raya

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Dinas Bina Marga Hentikan Sementara Proyek Kabel Fiber Optik di Pondok Gede Raya Doc: Istimewa

JAKARTA - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan penempatan jaringan utilitas kabel fiber optik milik PT Xenithing Indonesia Network di Jalan Pondok Gede Raya. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran prosedur dan metode kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Proyek tersebut telah mengantongi Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Nomor 57/C.3/1/TM.10.02/e/2025 sejak 13 Maret 2025 dan telah melalui paparan metode kerja dalam rapat penerbitan Surat Tanda Laporan Awal Kegiatan (STLAK) pada 21 April 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, tim pengawas menemukan berbagai pelanggaran teknis di lapangan.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain material galian yang tidak dikarungi, tidak adanya pagar pengaman dan rambu lalu lintas, serta penempatan material konstruksi di area trotoar tanpa pelindung. Teguran lisan telah diberikan pada 18 Juni 2025, diikuti inspeksi lapangan pada 23 Juni, dan diterbitkannya Surat Peringatan I Nomor 2344/KR.02.00 pada 26 Juni.

“Hingga pemeriksaan lanjutan pada 1, 4, dan 5 Juli 2025, tidak terlihat adanya perbaikan signifikan. Karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut guna evaluasi menyeluruh,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga Jakarta, Wiwik Wahyuni, pada Kamis (10/7).

Inspeksi gabungan bersama pihak PT Xenithing dilakukan pada 7 Juli 2025 dan menghasilkan kesepakatan penghentian sementara proyek. Namun pada malam harinya, terjadi insiden seorang warga terperosok ke dalam lubang pekerjaan hand hole (HJ), meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut disikapi serius oleh pihak berwenang. Korban menyatakan insiden tersebut sebagai musibah dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa jalur hukum. Meski demikian, Dinas Bina Marga tetap menjadikan kejadian ini sebagai peringatan penting mengenai perlunya jaminan keselamatan maksimal di setiap proyek konstruksi.

“Pengawasan akan terus kami lakukan sesuai kewenangan. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan jaringan utilitas di ruang milik jalan atau rumija,” tegas Wiwik.

Dinas Bina Marga memastikan komitmennya untuk menegakkan keselamatan publik dan ketertiban pelaksanaan proyek di wilayah DKI Jakarta melalui pengawasan ketat dan penegakan aturan yang konsisten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.