Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Pramono Teken Penlok Normalisasi Ciliwung, Fokus pada Area Tak Layak Huni

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Teken Penlok Normalisasi Ciliwung, Fokus pada Area Tak Layak Huni Doc: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan telah menandatangani penetapan lokasi (penlok) untuk pelaksanaan normalisasi Sungai Ciliwung. Penlok tersebut menyasar area permukiman yang dinilai tidak layak huni karena rawan terdampak banjir.

"Saya juga ingin menyampaikan, saya sudah menandatangani penlok di tempat ini, yang harusnya memang tidak layak dihuni, tidak bisa dihuni," ujar Pramono saat meninjau tanggul inspeksi Kali Ciliwung di Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Ia menyebutkan, dari 14 lokasi yang direncanakan untuk normalisasi Ciliwung, empat sudah ditandatangani, masing-masing dua di wilayah yang saat ini dikunjungi dan dua di lokasi lainnya. Proses penetapan lokasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani banjir jangka panjang.

Pramono berharap proses pembebasan lahan dapat segera dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan program ini.

"Kami mengharapkan tim ATR/BPN bersama-sama Pemerintah DKI melakukan pembebasan lahan dan sebagainya. Dan saya selalu menyampaikan kepada jajaran untuk pendekatan kepada masyarakat terus-menerus dilakukan," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tinggi muka air (TMA) Sungai Ciliwung di beberapa titik kini berada di atas permukiman warga, sehingga saat terjadi kebocoran atau tanggul jebol, warga pasti terdampak langsung.

"Jadi kemarin ketika terjadi bocor atau tanggulnya jebol, pasti warga akan terbenam karena memang airnya sudah jauh di atas warga," tutup Pramono.

Langkah normalisasi ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko banjir di wilayah-wilayah rawan serta mempercepat proses pemulihan tata ruang sungai secara menyeluruh di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.