Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

📅 Sabtu, 05 Jul 2025, 08:11 WIB | Oleh:
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif Doc: ANTARA
Ket. Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu (5/7) pagi tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Terkait kondisi udara tersebut, masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.

“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya 5 unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3).

Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.

Asep mengatakan penyampaian data polusi udara harus lebih terbuka agar intervensi bisa lebih efektif. Dia menilai yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.

DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BMKG: Surabaya Selasa Ini B...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.