Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PT Arrian Jaya Mandiri Siap Bertanggungjawab Atas Kecelakaan Lalu Lintas di Lenteng Agung

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 20:05 WIB | Oleh:
PT Arrian Jaya Mandiri Siap Bertanggungjawab Atas Kecelakaan Lalu Lintas di Lenteng Agung Doc: istimewa
Ket. Afriansyah, Direktur PT Arrian Jaya Mandiri

JAKARTA- PT Arrian Jaya Mandiri (AJM), vendor pengoperasian truk mixer pengangkut beton cair, menyampaikan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu armadanya pada tanggal 19 Mei 2025 lalu di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Akibat peristiwa tersebut seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

“Kami prihatin dan menyampaikan duka mendalam kepada korban dan keluarga atas musibah yang terjadi pada 19 Mei lalu. Sebagai penanggungjawab operasional truk mixer yang terlibat kecelakaan ini, sejak awal kejadian kami terus membantu pertolongan pertama dan akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya,” jelas Direktur PT Arrian Jaya Mandiri Afriansyah, di Jakarta, Kamis (3/7).

Afriansyah mengatakan, pernyataan ini juga menjadi klarifikasi atas beredarnya informasi di media massa dan media sosial yang menyebut pemilik truk seolah melarikan diri dari tanggungjawab.

“Kami memahami situasi dan kondisi korban serta keluarga yang saat ini sedang menghadapi situasi berat. Karena itu perusahaan mengambil inisiatif untuk memberikan pertolongan pertama dan telah berdiskusi dengan pihak keluarga untuk mencari solusi bersama guna meringankan beban korban,” kata Afriansyah.

Afriansyah kemudian menyampaikan kronologi peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB di jalan Lenteng Agung, tepatnya di depan dealer Honda Lenteng Agung. Pada saat kecelakaan terjadi, truk mixer melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam, hal ini bisa dibuktikan dengan fleet management system (FMS) milik perusahaan. 

Menurut keterangan saksi di lapangan, korban saat itu mendahului truk mixer dari kanan, kemudian tidak bisa mengendalikan motornya, sehingga terjadi benturan dengan body truk. Akibatnya korban terjatuh dan truk berusaha melakukan pengereman maksimal.

“Kronologis ini juga sudah menjadi catatan di kepolisian yang langsung datang di lokasi tidak lama setelah peristiwa terjadi. Jadi tidak benar jika truk mixer menyeret korban hingga 100 meter sejak tabrakan terjadi seperti narasi yang beredar di media sosial. Semua ada datanya dan menjadi catatan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas peristiwa kecelakaan ini sopir atas nama Kusnadi ditahan di Pos Polisi Tanjung Barat, Jakarta Selatan, demikian juga dengan truk mixernya. “Peristiwa kecelakaan ini adalah musibah yang juga tidak kami inginkan. Sopir kami tidak bisa bertemu dengan anak istrinya karena masih menjalani penahanan di kepolisian, begitu juga dengan armada truk yang ikut ditahan,” ujarnya.

Upaya Mediasi

Afriansyah berharap mediasi pihaknya dengan keluarga korban bisa segera mendapatkan solusi yang dapat mengurangi beban korban. Perusahaan juga mendoakan proses pengobatan korban berjalan dengan baik.

“Kami telah menyampaikan beberapa solusi kepada pihak keluarga untuk mencapai kesepakatan bersama. Untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak, sebagai perusahaan tentunya kami juga harus mengikuti kaidah hukum yang berlaku. Kami pastikan aspek kemanusiaan akan selalu menjadi prioritas perusahaan,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

25 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.