Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Ngegas! Bidik Investasi Jumbo Rp13.000 Triliun

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Ngegas! Bidik Investasi Jumbo Rp13.000 Triliun Doc: ANTARA FOTO/ Angga Budhiyanto
Ket. Dua warga menaiki sebuah perahu melintas di sekitar kawasan industri di Kota Cilegon, Banten.

JAKARTA – Investasi memungkinkan aset untuk tumbuh nilainya seiring waktu, memberikan keuntungan finansial yang signifikan. Investasi dapat membantu menjaga nilai uang agar tidak tergerus oleh inflasi, yang merupakan kenaikan harga barang dan jasa dari waktu ke waktu.

Baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, investasi dapat membantu mewujudkan impian finansial seperti membeli rumah, dana pendidikan, atau dana pensiun. Proses investasi, termasuk perencanaan dan pengelolaan, dapat membantu mengembangkan kebiasaan keuangan yang baik.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan bisa merealisasikan investasi sebesar Rp13.000 triliun.

"Dalam 5 tahun ke depan, seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki (target) angka Rp13.000 triliun, untuk berbicara realisasi investasi, bukan rencana investasi, tetapi realisasi investasi," ujar Todotua di Jakarta, Kamis (3/7).

Menurutnya, target realisasi tersebut guna mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan bahwa selama kurun waktu 10 tahun ke belakang, pemerintah sebelumnya telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp9.900 triliun.

Pada 2024, pemerintah dapat mencapai target Rp1.650 triliun, bahkan mampu mencetak Rp1.700 triliun. Sedangkan tahun ini, BPKM ditargetkan mencapai Rp1.900 triliun.

Todotua optimistis dengan capaian tersebut, lantaran pada triwulan pertama 2025, nilai investasi yang telah terealisasi mencapai Rp465 triliun.

Lebih lanjut, ia berharap, angka Rp13.000 triliun juga dapat tercapai dalam 5 tahun ke depan, sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan.

"Maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," katanya.

Wakil Kepala BKPM menyebut, angka tersebut terlihat ambisius, namun cukup realistis untuk dicapai apabila dikerjakan secara komprehensif dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai menyusun Rancangan Perubahan Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 guna membangun iklim usaha yang kondusif dan ramai investasi.

Todotua mengatakan penyempurnaan tiga peraturan ini akan menjadi fondasi reformasi perizinan perusahaan berbasis resiko melalui penyederhanaan prosedur penguatan sistem Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kepastian hukum.

Penyempurnaan Peraturan BKPM 3/4/5 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
RS PELNI Perkuat Kapabilita...
Nasional
Kemenbud Targetkan Seribu C...
Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.