Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Didorong Kelola Sumur Minyak, Solusi atau Beban Baru?

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 20:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
UMKM Didorong Kelola Sumur Minyak, Solusi atau Beban Baru? Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Sumur tua minyak.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi terbaru ini mengatur terkait dengan kerja sama sumur minyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ Koperasi/ Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); kerja sama operasi/ teknologi; dan kerja sama pengusahaan sumur tua.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan aturan ini dibentuk untuk mendukung ketahanan energi nasional, sebagai salah satu upaya mencapai swasembada energi.

Melalui beleid ini, pemerintah mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki Wilayah Kerja untuk terus meningkatkan produksi.

"Jadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk ketahanan energi dan juga bagaimana kita swasembada energi, mau tidak mau kita harus melakukan peningkatan produksi. Untuk peningkatan produksi tersebut, kita mendorong perusahaan-perusahaan KKKS yang sudah diberikan konsesi wilayah kerja bisa meningkatkan produksi," ujar Yuliot, Selasa (1/7).

Yuliot juga menyoroti sumur minyak dan gas bumi (migas) yang diusahakan oleh masyarakat. Melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur migas akan dinaungi oleh BUMD/ Koperasi/ UMKM, melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Yuliot menjelaskan, untuk pembentukan UMKM dapat dilakukan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di dalam Wilayah Kerja (WK) tersebut. Kemudian untuk Koperasi, beranggotakan masyarakat pengelola sumur, dan dapat dilakukan juga penghimpunan kegiatan usaha oleh BUMD.

"Jadi kalau ini dilakukan pengimpunan kegiatan usahanya oleh BUMD maka yang melakukan pembinaan itu ada dua, Pemerintah Daerah ikut melakukan pembinaan dan juga Pemerintah Pusat akan juga melakukan pembinaan. Untuk dampaknya adalah mengurai dampak lingkungan dan isu keselamatan serta bertambahnya produksi dan penerima negara," ujar Yuliot.

Bangun Sinergi

Selain kerja sama dengan sumur minyak masyarakat, beleid ini juga mengatur kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi ataupun kerja sama teknologi. Untuk skema kerja sama sumur, melalui aturan ini, mitra diberikan imbalan 70 persen dari harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sementara untuk skema kerja sama lapangan/struktur, mitra diberikan imbalan 85% dari jatah bagi hasil KKKS.

"Ini bisa di sumur atau lapangan yang ideal, kemudian bisa juga di sumur lapangan yang berproduksi, mitra menanggung investasi dan biaya, dan risiko dalam pelaksanaan kegiatan dalam kerjasama dengan perusahaan KKKS ini," jelasnya.

Aturan ini juga mengatur kerja sama pengusahaan sumur tua, yang akan dilakukan oleh BUMD/Koperasi kepada KKKS rekomendasi Bupati yang disetujui Gubernur. Kerja sama ini sudah berjalan sejak tahun 2008, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Saat ini masih terdapat 1.400 sumur tua yang berkontribusi pada penambahan produksi sebesar 1.600 barel per hari dan tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi.

"Kita mengharapkan dengan adanya sumur-sumur tua yang dimungkinkan dikerjasamakan dengan badan usaha UMKM dan juga koperasi, ini juga akan bisa meningkatkan produksi migas secara nasional," pungkas Yuliot. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

27 Rumah Ikan Diboyong ke Kayu Pulau , Jayapura

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
27 Rumah Ikan Diboyong ke K...

Lokasi Durian Premium Tengah Disiapkan di Kabupaten Kaur

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Lokasi Durian Premium Tenga...
Olahraga
Tugas Berat Fajar/Fikri di ...
Nasional
Akademisi Berikan Apresiasi...

Raja Ampat Belajar Menanam Kakao

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Raja Ampat Belajar Menanam ...
Daerah
Perlu Kerja Sama Berbagai P...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Saatnya salah satu komoditi perkebunan andalan indonesia tembus ...
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
  • Piala Dunia 2026: Kapten Timnas Spanyol Rodri Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik
    Preview komentar:
Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.