Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

25 Selasa, 15 Sep 2026, 14:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Doc: ANTARA
Ket. Tersangka kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru, Akhmad Sodiq berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).

Budi mengatakan para saksi yang dipanggil KPK untuk diperiksa tersebut terdiri atas Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Komunikasi Unsoed berinisial NS, dosen Fakultas Hukum Unsoed berinisial WK, dosen Fakultas Kedokteran Unsoed berinisial UG serta dosen Fakultas Peternakan Unsoed berinisial MS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi MS merupakan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Peternakan Unsoed, Mochamad Sugiarto.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapat Rp680 juta selama 2025-2026.

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025-2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Daerah
Banjir Rendam Empat Desa di...
Luar Negeri
Macron Murka atas Serangan ...
Advertisement
Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.