Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Serap Aspirasi Sopir Truk soal Perlindungan-Revisi UULAJ

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhub Serap Aspirasi Sopir Truk soal Perlindungan-Revisi UULAJ Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhuhungan (Kemenhub) Aan Suhanan menerima perwilan sopir truk soal demonstrasi yang dilakukan gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyerap sejumlah aspirasi dari sopir truk terkait perlindungan profesi dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) terutama Pasal 307 tentang pelanggaran over load.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan salah satu aspirasi utama yang disampaikan para sopir truk adalah pentingnya perlindungan terhadap profesi pengemudi transportasi yang dinilai belum optimal.

"Ini sebenarnya sudah ada di konsep rencana aksi untuk perlindungan terhadap pengemudi di bidang transportasi ini," kata Aan ditemui seusai menerima dan berdiskusi dengan perwakilan sopir truk di Jakarta, Rabu (02/7).

Pengemudi juga meminta revisi Undang-Undang Angkutan Jalan (UULAJ) terutama Pasal 307, karena aturan pelanggaran over load dianggap hanya membebani pengemudi sebagai objek hukum.

Selain itu, Aan juga menekankan bahwa adanya kesalahpahaman terkait keberlanjutan program zero over dimension over loading (ODOL) yang seolah hanya menekankan aspek penegakan hukum kepada sopir.

Dalam rencana aksi zero ODOL, terdapat komponen pembinaan dan pengawasan terhadap angkutan barang yang menjadi tanggung jawab Kemenhub secara menyeluruh.

"Jadi untuk program zero ODOL itu, ini sesuai dengan rencana aksi yang ada, ini akan dilanjutkan. Tentu salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi di dalam aksi tersebut," kata Aan.

"Di dalam aksi tersebut juga ada bidang pembinaan, pengawasan, dan penegak hukum," tambah Aan.

Kemenhub memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dan pengemudi akan dilibatkan dalam penyusunan rencana aksi untuk mewujudkan regulasi yang adil dan berimbang.

"Jadi aspirasi ini sudah kami serap, nanti kami akan melaporkan (kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) dan akan kita rapatkan sehingga ke depan dari teman-teman pengemudi juga akan dilibatkan dalam menyusun rencana aksi ini," imbuh Aan. 

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menerima dan berdiskusi dengan perwakilan sopir truk dari gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa terkait isu ODOL.

Sekitar belasan orang perwakilan sopir truk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanandi di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengatakan dalam aksis unjuk rasa itu pihaknya menuntut agar menunda penerapan kebijakan ODOL sampai dilakukan studi lebih deliberatif sebagai dasar revisi Undang-Undang Transportasi yang komprehensif.

Mereka juga menuntut pemerintah menyusun peta jalan dan program hukum yang mengikat untuk memberantas praktik pungutan liar dan premanisme yang membebani biaya logistik dan transportasi nasional secara signifikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.