Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

114 Koperasi Desa Merah Putih di Papua Barat Daya Telah Berbadan Hukum

📅 Senin, 30 Jun 2025, 19:18 WIB | Oleh:
114 Koperasi Desa Merah Putih di Papua Barat Daya Telah Berbadan Hukum Doc: antara foto
Ket. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom

MANOKWARI - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sebanyak 114 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya sudah memiliki badan hukum atau administrasi hukum umum (AHU).

“Butuh kerja sama semua pihak agar pengesahan badan hukum bisa rampung semuanya,” kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumPapua Barat Piet Bukorsyom saat ditemui di Manokwari, Papua Barat, Senin (30/6).

Ia merincikan, Kopdes tersebuttersebar di Kabupaten Sorong Selatan 31 unit, Kabupaten Sorong 27 unit, Kabupaten Raja Ampat 24 unit, Kota Sorong 20 unit, Kabupaten Maybrat 9 unit, dan Kabupaten Tambrauw 3 unit.

Pihaknya juga telah menerima pemesanan nama penerbitan akta notaris untuk 195 kampung/kelurahan dari empat kabupaten yaitu Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat dan Kota Sorong.

Kementerian terus berkoordinasi dengan 35notaris guna mendukung percepatan proses legalisasi pembentukan 1.013 unit Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Papua Barat Daya. “Pesanan nama penerbitan akta harus dilengkapi dokumen yang menjadi syarat,” ujarnya.

Piet kemudian berharap masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat Daya lebih cepat merespon apabila terdapat kekurangan dokumen untuk penerbitan akta Kopdes Merah Putih.

Dokumen persyaratan yang dimaksud antara lain, penyelenggaraan musyawarah kampung, pembentukan struktur kepengurusan koperasi, serta penyusunan AD/ART koperasi tersebut.

“Kami juga mintanotaris proaktif menyampaikan ke pemerintah daerah kalau ada kekurangan dokumen," ucap Piet.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Papua Barat Adel Chandra menerangkan pengesahan badan hukum menjadi tahap terakhir dalam pembentukan Kopdes Merah Putih sebelum beroperasi.

Tahap awal yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni melaksanakan sosialisasi pembentukan kopdes ke seluruh kampung/kelurahan, dan dilanjutkan dengan musyawarah kampung. “Data dari pemerintah daerah, sosialisasi sudah dilakukan 100 persen dan 804 kampung/kelurahan sudah musyawarah,” kata Chanra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.