Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penataan Ruang Digital Harus Mampu Mewujudkan Perlindungan bagi Setiap Warga Negara

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 09:55 WIB | Oleh:
 Penataan Ruang Digital Harus Mampu Mewujudkan Perlindungan bagi Setiap Warga Negara Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi ruang digital

JAKARTA - Penataan ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

"Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata, agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada sambutan tertulisnya dalam diskusi daring bertema "Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Melindungi Anak di Ranah Digital" yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, beberapa hari lalu.

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan Andina Thresia Narang (Anggota Komisi I DPR RI), Mediodecci Lustarini S.K.M., S.H., M.C.MS. (Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Drs. Kawiyan, M.Ikom (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI), dan Danny Ardianto (Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Ratin Wahyu Juni Atma, M.Ed, (Dr. Candidate) Universiti Pendidikan Sultan Idris /UPSI, Malaysia), sebagai penanggap.

Menurut Lestari, berdasarkan laporan We Are Social pada Digital 2025 Global Overview Report, per April 2025, dari total 223 juta pengguna internet di Indonesia sekitar 98,7% lebih sering internetan menggunakan handphone dibanding perangkat lainnya.

Peningkatan jumlah pengguna dan kebiasaan mengakses internet, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, mesti diantisipasi untuk mengurangi kecanduan sekaligus melindungi anak-anak Indonesia dari arus informasi yang tak terkontrol.

Ancaman nyata yang dihadapi, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, yaitu fenomena kecanduan internet pada rutinitas sehari-hari, sudah mempengaruhi pengaturan emosi anak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun komitmen yang kuat untuk menjalankan sejumlah kebijakan di ruang digital yang mampu melindungi sekaligus mencerdaskan setiap anak bangsa.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara, Danny Ardianto mengungkapkan, perlindungan anak merupakan area penting yang menjadi prioritas pengembang platform seperti Google.

Misi Google, tambah Danny, secara umum adalah mengelola informasi di dunia agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dunia, termasuk anak.

Danny mengungkapkan, bagi masyarakat usia di bawah 18 tahun, pihaknya menerapkan kebijakan khusus dalam menciptakan platform ramah anak, seperti platform itu diciptakan untuk memberdayakan, didesain untuk menghargai, dan platform itu dibangun untuk melindungi.

Saat ini, ujar Danny, banyak metode untuk mengakses internet. Pada ranah ini bukan merupakan kewenangan dari penyedia platform seperti Google.

Pilihan itu, tegas dia, sepenuhnya ada di tangan setiap individu dan keluarganya.

Meski diakui Danny, pihak penyedia platform digital secara teknis juga sudah berupaya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan usia penggunanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.