Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri P2MI Luruskan Salah Paham Seputar Penempatan Pekerja Migran

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri P2MI Luruskan Salah Paham Seputar Penempatan Pekerja Migran Doc: Antara
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat wawancara dengan awak media di Jakarta, Sabtu (28/6).

Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di publik terkait dirinya yang dianggap meminta warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri.

"Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri. Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri," kata Karding.

Hal itu disampaikan Karding dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) di Jakarta pada Sabtu (28/6).

Karding menegaskan bahwa dirinya tidak memaksa masyarakat untuk bekerja di luar negeri, namun peluang tersebut merupakan alternatif yang logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi terkait lowongan kerja di luar negeri acap kali diinformasikan ke Kemen-P2MI selaku pemegang tata kelola masyarakat yang ingin dan telah kerja di luar negeri.

"Sementara terkait kebutuhan dan peluang kerja di dalam negeri dipegang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," katanya.

Lebih lanjut, Karding menekankan bahwa sudah menjadi mandat Kemen-P2MI untuk mengurus pengiriman pekerja migran dan kementerian juga memiliki kewenangan untuk meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global serta memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia.

"Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal," katanya menambahkan.

Selain meluruskan persepsi, Karding juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih memahami proses, peluang, serta perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap calon pekerja migran.

Karding berharap melalui penjelasan ini, masyarakat memahami bahwa program penempatan pekerja migran adalah peluang, bukan paksaan, serta dilakukan dengan prinsip perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gila, 350 Rekor Lahir di As...

Pada Indonesia Halal Awards 2026, SUCOFINDO Raih Penghargaan

29 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
Pada Indonesia Halal Awards...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.