Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Serap 16 Ribu Tenaga Kerja di Papua Barat
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 18:48 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MANOKWARI – Kementerian Koperasi mengungkapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menyerap 16 ribu tenaga kerja di Provinsi Papua Barat.
Kopdes Merah Putih yang dibentuk di tujuh kabupaten di Papua Barat berjumlah 842 unit dengan estimasi setiap unit bakal menyerap kurang lebih 10 hingga 20 tenaga kerja. “Koperasi ini bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung/kelurahan, karena ada lapangan kerja baru,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Bandara Rendani Manokwari, Minggu (29/6).
Dia berharap pertemuan dengan pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari pada Sabtu (28/6), berdampak positif terhadap realisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Sebanyak 502 kampung/kelurahan sudah melakukan musyawarah, 235 kampung/kelurahan dalam proses penerbitan akta notaris, dan 76 kampung/kelurahan sudah berbadan hukum.
“Kemarin (Sabtu) pemerintah daerah berkomitmen, akhir Juli 2025 semua kampung/kelurahan sudah punya badan hukum (AHU),” ucap Ferry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirinya mendorong kurang lebih Kopdes Merah Putih yang terbentuk menjadi mockup atau koperasi percontohan, sehingga memperoleh bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Kopdes Merah Putih diberikan kewenangan mengembangkan sejumlah unit usaha, seperti simpan pinjam, penjualan sembako, logistik, apotek desa, klinik desa, dan pergudangan (cold storage).
“Termasuk menjadi agen penyaluran pupuk subsidi, agen penyaluran LGP subsidi, penyerapan gabah, bisnis komoditas lokal unggulan, dan lainnya,” kata Ferry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih bermaksud menggerakkan perekonomian desa yang berdampak luas terhadap kondisi perekonomian provinsi maupun secara nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
“Kopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi transformasi sosial. Anak muda akan punya alasan tetap tinggal dan bekerja di desa,” ujarnya.
Direktur LPDB Oetje Prasetia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen mockup Kopdes Merah Putih di Papua Barat untuk penyaluran bantuan modal awal maksimal Rp3 miliar.
Dukungan pembiayaan dari LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan koperasi percontohan yang mengajukan pinjaman harus memiliki legalitas lengkap.
"Disertai dengan proposal bisnis, karena proposal tersebut terlebih dahulu kami analisis pinjaman Rp3 miliar itu tenornya selama 10 tahun," ucap Prasetia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!