Puluhan Ribu Akta Kelahiran Ditertibkan Disdukcapil Cianjur
📅 Jumat, 27 Jun 2025, 04:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Ahmad Fikri.
CIANJUR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerbitkan sebanyak 26.512 lembar akta kelahiran selama lima tahun terakhir, dimana angka tersebut terbilang cukup tinggi seiring tingginya kesadaran masyarakat.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Cianjur Elis Rosmakania di Cianjur Kamis, mengatakan tahun 2025 pencetakan dokumen akta kelahiran relatif cukup tinggi terutama sejak awal lahir bukan setelah anak beranjak dewasa.
"Sampai dengan Mei 2025, kami sudah menerbitkan sebanyak 26.512 akta kelahiran, dimana selama lima tahun terakhir tingkat kesadaran masyarakat untuk mengajukan permohonan administrasi kependudukan cukup tinggi terutama akta lahir," katanya.
Angka pencetakan akta kelahiran berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan terlebih setelah adanya Mall Pelayanan Publik di Gedung Cianjur Creativ Center dibuka Pemkab Cianjur.
Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan termasuk dalam mengurus KTP dan Kartu Keluarga cukup datang ke delapan kantor kecamatan mulai dari utara hingga selatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh ke kantor dinas di pusat kota.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Berbagai kemudahan dan jarak yang dekat dilakukan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat mulai dari Mall Layanan Pubblik dan perekaman serta cetak KTP di delapan kecamatan, sehingga tidak perlu jauh ke kota," katanya.
Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menyegerakan pengurusan administrasi kependudukan terutama akta kelahiran karena merupakan persyaratan wajib ketika anak masuk sekolah dan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau saat mencari kerja.
"Akta kelahiran merupakan dokumen penting untuk akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum, dengan berbagai kemudahan masyarakat dapat mengurus langsung ke Mall Pelayanan Publik, kecamatan atau langsung ke kantor dinas," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!