Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mestinya Membantu, Pejabat Malah Pinjam Uang ke Pegawai PPSU, Akhirnya Dipecat

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 12:12 WIB | Oleh:
Mestinya Membantu, Pejabat Malah Pinjam Uang ke Pegawai PPSU, Akhirnya Dipecat Doc: ist
Ket. uang

JAKARATA – Orang kecil mestinya dibantu bukan malah diminta membantu. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dari jabatannya karena imbas kasus meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai 17 juta.

"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Untuk Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian," kata Munjirin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Munjirin menjelaskan, pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lalu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemberhentian sementara jabatan Lurah Malaka Sari tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan. "Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin.

Selain itu, Munjirin menyebut sebelumnya Lurah Malaka Sari sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit.

Lalu, Lurah Malaka Sari juga sudah berhadapan langsung dengan Munjirin pada hari Rabu (25/6). Begitupun dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian juga sudah memanggil lurah tersebut. "Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ucap Munjirin.

Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU. Munjirin memastikan, pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Sebelumnya Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari. "Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota," kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/6).

Sri menyebut, selain memeriksa lurah, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya. Berdasarkan keterangan dari Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, uang sudah dikembalikan pada Rabu (18/6). Adapun uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.