Kejati Jateng Siap Awasi Operasional Kopdes Merah Putih
📅 Jumat, 27 Jun 2025, 22:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siapmelakukan pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa Merah Putih agar program tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, di Semarang, Jumat (27/6), mengatakan bidang intelijen disiapkan untuk melaksanakan pengawasan operasional koperasi tersebut.
"Pengawasan ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, seluruh kepala Kejaksaan Negeri sudah diminta untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
"Pengawasan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan dana negara, sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan memperoleh modal awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!