Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banten Legakan Warganya dengan Memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 12:19 WIB | Oleh:
Banten Legakan Warganya dengan Memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober Doc: ant
Ket. motor

SERANG – Guna memberi keleluasaan warganya, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau pelayanan di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis.

“Saya mendapatkan banyak masukan dan permohonan dari masyarakat untuk memperpanjang masa pemutihan pajak. Setelah kami lakukan kajian, melihat kondisi perekonomian yang sedang diuji, dan melihat antusiasme masyarakat yang ingin tertib pajak, maka hari ini kami putuskan memperpanjang program ini,” kata Gubernur dalam keterangannya.

Perpanjangan program pemutihan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025, yang memberikan penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 2025. Wajib pajak hanya perlu membayar kewajiban tahun berjalan.

“Saya harap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini, jangan menunggu hingga akhir masa program. Karena banyak juga warga yang masih mengumpulkan uang, bekerja sebagai pengemudi ojek, dan lainnya,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan bahwa program ini bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Sejak diluncurkan melalui Kepgub 170/2025, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Banten menurun dari 2,3 juta menjadi 1,7 juta.

“Masih ada 1,7 juta kendaraan bermotor di Banten yang menunggak pajak. Ini memerlukan kesadaran kolektif, karena pajak adalah komponen penting dalam pembangunan,” ucapnya. Andra juga meminta seluruh kepala Samsat di wilayah Banten untuk melakukan inovasi dalam memberikan layanan cepat dan akurat, serta memastikan antrean panjang tidak menghambat masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Setiap kepala Samsat saya minta lakukan terobosan. Saya akan evaluasi bukan hanya masyarakatnya, tapi juga para pejabat yang diberikan amanah melayani masyarakat,” katanya.

Gubernur Banten juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten. “Semoga akan ada program khusus untuk warga wajib pajak yang selalu tepat waktu,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.