Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri: Kebijakan WFA ASN Perlu Pengawasan Maksimal

📅 Minggu, 22 Jun 2025, 23:00 WIB | Oleh:
Wamendagri: Kebijakan WFA ASN Perlu Pengawasan Maksimal Doc: Humas Kemendagri
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) aparatur sipil negara memerlukan sistem pengawasan maksimal. Pengawasan dapat dilakukan agar bisa mengukur output kebijakan tersebut, lantaran WFA ASN tidak memiliki ukuran, asesmen, maupun pengawasan.

“Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk memastikan outputnya seperti apa. Jadi ini harus ada aturan teknis di setiap unit kerja dan ketentuannya, Kami akan membahas juga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (21/6) lalu.

Karena itu, Bima menyampaikan efektivitas kebijakan WFA pada ASN baru akan diketahui saat dijalankan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait WFA pada ASN.

"Di Kemendagri sendiri nanti juga akan dibuatkan surat panduan. Jadi bisa teman-teman di daerah melakukan pemantauan dan monitoring," tutur dia.

Diketahui, Kementerian PANRB menerbitkan aturan terkait kebijakan WFA melalui PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini juga membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif. Sehingga, ASN dapat bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.