Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sambut HUT DKI, Tarif MRT, LRT dan Bus Transjakarta Cuma Rp1 pada 22 Juni 2025

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 08:25 WIB | Oleh:
Sambut HUT DKI, Tarif MRT, LRT dan Bus Transjakarta Cuma Rp1 pada 22 Juni 2025 Doc: ANTARA
Ket. Foto udara jembatan layang (skybridge) penghubung Stasiun MRT Asean dan Halte Transjakarta CSW di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT dan Transjakarta pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.

Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute.

"Khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Penambahan jam operasional dilakukan khusus pada rute-rute Transjakarta yang akan melayani lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta. Jam operasional akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

Lalu MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama, dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Kemudian, LRT Jakarta juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

Penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

"Selain layanan utama, kami juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta.

Hal ini juga sejalan dengan pengalaman sukses dari penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat dan nyaman.

"Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.