Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketidakpastian Hukum Guncang Kepercayaan Investor di Tengah Pelambatan Ekonomi

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ketidakpastian Hukum Guncang Kepercayaan Investor di Tengah Pelambatan Ekonomi Doc: istimewa
Ket. Penanaman Modal - Kalau Pelaku Usaha Diajak Diskusi akan Tumbuh Kepercayaan

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyatakan kepastian hukum merupakan faktor fundamental yang menentukan keberanian pelaku usaha dalam berinvestasi dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah perlambatan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis, Kadin Indonesia, Dinna Prapto Raharja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6) mengatakan tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal.

Dunia usaha kata Dinna bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tak hanya terkait faktor internal perusahaan, tetapi juga ekosistem berbisnis secara keseluruhan. Ia menilai, ketidakpastian hukum dalam bentuk perubahan aturan mendadak atau sengketa lahan dapat mengguncang kepercayaan investor.

Meskipun sektor usaha di Indonesia tetap mencoba optimistis, ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Pada kuartal I-2025 jelasnya, meski ada momentum konsumsi seperti Ramadhan hingga Lebaran, tetap tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Ekonomi pada periode tersebut hanya tumbuh 4,87 persen lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.

“Kalau ditelisik, pertumbuhan 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat,” katanya.

Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menciptakan kepastian hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Menurutnya, dua hal mendesak yang perlu dilakukan adalah meninjau ulang efisiensi anggaran, agar ekonomi domestik kembali bergerak, dan melibatkan pelaku usaha dalam penyaluran anggaran APBN, terutama dalam menentukan sektor prioritas.

“Kalau pelaku usaha diajak diskusi dan didengar, maka akan tumbuh kepercayaan. Dari situ kepastian hukum lebih mungkin terjadi, bukan sekadar retorika,” kata Dinna yang juga Executive Director Synergy Policies.

Pada kesempatan terpisah, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, dalam perencanaan bisnis perusahaan kepastian sangat diharapkan, agar perencanaan bisnis dapat mencapai tujuan perusahaan.

“Ketidakpastian termasuk ketidakpastian hukum dikalkulasikan ke dalam biaya cadangan risiko. Semakin tinggi ketidakpastian, semakin tinggi biaya dan berdampak terhadap harga output-nya,” kata Suhartoko.

Kondisi itu juga mengurangi kemampuan perusahaan untuk berkompetisi dengan perusahaan lain.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti sepakat kalau kepastian hukum sebagai kunci investor berminat berinvestasi di Indonesia, apalagi sudah ada kebiasaan di Indonesia setiap ganti pimpinan, aturan pun ikut berganti sehingga muncul ketidakpastian usaha.

Beberapa faktor yang menyebabkan ketidakpastian dan menghambat perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau EoDB (Ease of Doing Business) antara lain kompleksitas regulasi, proses perizinan dan birokrasi yang rumit serta menghabiskan banyak waktu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.