Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Kantongi Deviden Rp36,1 Miliar dari Bir Anker

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 18:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Jakarta Kantongi Deviden Rp36,1 Miliar dari Bir Anker Doc: Istimewa
Ket. Dewan Komisaris dan Direksi PT Delta Djakarta (Anker Bir) Hadiri RUPST di Jakarta.

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan pendapatan yang signifikan dari kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk, produsen minuman beralkohol merek Bir Anker. Pada tahun buku 2024, Pemprov DKI berhasil mengantongi deviden sebesar Rp36,1 miliar.

Demikian diumumkan oleh manajemen PT Delta Djakarta Tbk dalam paparannya saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta di Jakarta, Kamis (19/6). 

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham Anker sebesar 26,25 persen. Adapun laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024 tercatat sebesar Rp 137,7 miliar. Ada penurunan laba sebesar 38 % jika dibandingkan dengan laba bersih pada tahun lalu.

Dirut PT Delta Djakarta, Webster A Gonzales dalam RUPST yang dipimpin oleh Presiden Komisaris PT Delta Djakarta Tbk, Dr. Roy Tumpal Pakpahan, mengakui bahwa pasar minuman bir saat ini sedang lesu-lesunya. Bukan hanya bir, industri minuman ringan non alkohol secara keseluruhan juga mengalami penurunan penjualan dan kontraksi yang signifikan.

Menanggapi lesunya ekonomi nasional dan penurunan konsumsi industri minuman tersebut, Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta,  Syaefuloh Hidayat, yang hadir dalam RUPST untuk mewakili Gubernur DKI Jakarta, sebagai pemegang saham, meminta agar manajemen PT Delta Djakarta lebih progresif dan bekerja keras untuk kembali meningkatkan target sales produk brinya.

Dalam kesempatan itu juga Syaefuloh, meminta manajemen San Miguel sebagai pemilik saham terbesar PT Delta Djakarta merevisi dan meningkatkan anggaran remunerasi bagi para Komisaris perseroan. 

Syaefuloh juga meminta agar manajemen San Miguel bisa memenuhi usulan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar Pemprov DKI Jakarta bisa mengendors 2 orang orang berposisi sebagai Direktur di perseroan. Mengingat dengan kepemilikan saham 26,25 %, DKI Jakarta saat ini hanya bisa mendapatkan posisi 2 orang Komisaris saja.

Dalam kesempatan RUPST tersebut kembali dikukuhkan susunan jajaran Direksi dan Komisaris sebagai berikut: 

Presiden Komisaris :

Dr. Roy Tumpal Enrico Marojahan Pakpahan

Komisaris :

Mr. Carlos Antonio Mayo Berba

Mr. Katsuhisa Nose

Komisaris Independen : 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.