Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLHK Ingatkan Sejumlah Faktor Pemicu Polusi Udara Jabodetabek

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLHK Ingatkan Sejumlah Faktor Pemicu Polusi Udara Jabodetabek Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Seorang anak berjalan dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta. Setelah mengalami perbaikan signifikan selama masa libur Lebaran, kualitas udara Jakarta kembali berada dalam kondisi tidak sehat.

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengingatkan bahwa pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan oleh sejumlah faktor termasuk berasal dari transportasi dan industri.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Nixon Pakpahan mengatakan bahwa pencemaran udara disebabkan sejumlah faktor mulai dari cuaca dan arah angin serta sumber pencemar lain.

"Berbicara lingkungan, mari bereskan, prioritas, bereskan dulu sumbernya. Itu lebih penting daripada membahas siklus, cuaca, arah angin dan seterusnya. Bereskan dulu sumbernya," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/6).

Dia mengatakan kajian sudah berhasil mengidentifikasi sejumlah sumber cemaran dimulai dari yang terbesar yaitu sektor transportasi menyumbang 32-41 persen polusi udara Jabodetabek saat musim hujan dan 42-57 persen ketika musim kemarau.

Di posisi kedua adalah emisi dari sektor industri terutama yang menggunakan batu bara, menyumbang 14 persen, emisi pembakaran sampah terbuka atau ilegal atau pembersihan lahan pertanian 11 persen di musim hujan dan 9 persen di musim kemarau, debu konstruksi bangunan 13 persen dan aerosol sekunder 6-16 persen saat musim hujan dan 1-7 persen pada musim kemarau.

Untuk menyelesaikan isu dari masing-masing sektor tersebut, dia mengatakan KLH/BPLH sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT Pertamina untuk realisasi penyediaan bahan bakar rendah sulfur.

Terus didorong pula penggunaan sistem pemantau emisi untuk mencapai 80 persen pada akhir tahun 2025, penggunaan gas di kawasan industri, pemantauan langsung di kawasan industri serta pendekatan melalui penegakan hukum.

Semua itu, katanya, berada di tingkat tapak sehingga koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah untuk menangani isu tersebut.

"Tidak saling menyalahkan, tapi artinya semua harus bekerja sama. Karena kita hidup di satu bumi yang sama, menghirup udara yang sama, kebutuhan yang sama," demikian Nixon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.