Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Pajak, Capaian Pajak Daerah Tembus 46,7 Persen
📅 Rabu, 18 Jun 2025, 13:50 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menghadiri Malam Apresiasi Pajak Daerah sekaligus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6). Kerja sama ini dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencapai target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, terutama para wajib pajak, dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
"Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," ujar Gubernur Pramono.
Target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp48 triliun. Hingga pertengahan Juni, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp22,6 triliun, atau 46,7 persen dari target. Pemprov menargetkan 50 persen capaian pada akhir bulan Juni.
Dalam acara tersebut, Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak barang dan jasa tertentu. Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, BPN, PT Jasa Raharja, dan perangkat daerah terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak," tambah Pramono.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi atas tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta. Ia menyebut capaian DKI Jakarta jauh melampaui nasional.
"Saya seakan terhenyak, Pak Gubernur. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak," ungkap Bimo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov dan pemerintah pusat terus diperkuat, terutama dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak, agar prosesnya semakin transparan dan efisien.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai," jelasnya.
Senada, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat pertukaran data penerimaan pajak nasional dan daerah yang akurat dan real time. Ia meyakini langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan keadilan fiskal, dan menekan angka kemiskinan.
"Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia," tutup Askolani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!