Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Papua Barat Tanggung Biaya Akta Notaris untuk Pendirian Koperasi Merah Putih

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 10:50 WIB | Oleh:
Pemprov Papua Barat Tanggung Biaya Akta Notaris untuk Pendirian Koperasi Merah Putih Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menanggung pembiayaan penerbitan akta melalui notaris untuk proses pembentukan koperasi merah putih tingkat kelurahan dan kampung.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Selasa, mengatakan pemerintah provinsi bertugas menyiapkan alokasi anggaran penerbitan akta notaris koperasi merah putih.

Hal dimaksud telah disampaikan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yendri Susanto saat rapat percepatan pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Sorong.

"Pemerintah provinsi alokasikan biaya pembuatan akta notaris, dan kami sudah laporkan ke Pak Menteri," kata Lakotani.

Dia menyebut akta notaris merupakan dokumen utama dalam mengurus legalitas koperasi, namun terlebih dahulu dilakukan musyawarah dan pembentukan struktur serta penyusunan AD/ART.

Setelah akta notaris rampung dilanjutkan dengan administrasi hukum umum (AHU), nomor pokok wajib pajak (NPWP) koperasi, nomor induk koperasi, dan nomor induk berusaha (NIB) koperasi.

"Beberapa kabupaten seperti Pegunungan Arfak, tidak ada notaris untuk memproses akta," ujar Lakotani.

Kendala tersebut, kata dia, langsung direspon oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan menyiapkan sejumlah notaris untuk menerbitkan akta koperasi.

Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan kementerian guna mengetahui progres pendistribusian notaris ke sejumlah kabupaten seperti Pegunungan Arfak dan Kaimana.

"Kementerian sudah kerja sama dengan asosiasi notaris. Nanti, notaris itu dikirim ke daerah bantu penyelesaian akta," ucap dia.

Saat ini, kata Lakotani, sebanyak 969 kampung yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat sudah menyatakan kesiapan melaksanakan program strategis pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kampung yang sudah melaksanakan musyawarah dan penyusunan struktur maupun AD/ART ada 215 kampung, kemudian 25 kampung sementara memproses penerbitan akta notaris.

"Kampung yang urus akta tersebar di Manokwari (10 kampung), Bintuni (7 kampung), Fakfak (3 kampung), Wondama (3 kampung), dan Manokwari Selatan (2 kampung)," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.