Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Makin Dekat, Menkum Yasonna Apresiasi

📅 Senin, 16 Jun 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Makin Dekat, Menkum Yasonna Apresiasi Doc: Antara
Ket. Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau perjanjian bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Indonesia.

Dirinya melihat komitmen tersebut sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama-sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Presiden RI adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/6).

Supratman pun optimistis komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi maupun MLA itu menjadi momentum baik bagi kedua negara untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.

Adapun Menkum RI menghadiri dan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi, Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin.

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, ada beberapa nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani, di antaranya terkait pengembangan energi ramah lingkungan mencakup perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, serta pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum RI sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, perumahan, dan pangan” ujarnya.

Perjanjian ekstradisi dan perjanjian MLA antara Indonesia dengan Singapura diteken pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia.

Kerja sama itu telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Implementasi perjanjian tersebut akan dilakukan secara perdana dengan rencana pemulangan buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Saat ini, status Tannos masih ditahan di Negeri Merlion dan committal hearing atau sidang komitmen Tannos telah dijadwalkan akan digelar pada tanggal 23–25 Juni 2025.

Paulus Tannos merupakan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masuk daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap. Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.