Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangunan Liar Menghambat Normalisasi Sungai Cibanten

📅 Senin, 16 Jun 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Bangunan Liar Menghambat Normalisasi Sungai Cibanten Doc: Antara

Serang - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Banten menyampaikan normalisasi Sungai Cibanten dihentikan untuk sementara waktu karena masih adanya bangunan liar disepadan sungai.

"Harus selesai dulu semuanya baru kita bisa lakukan normalisasi," kata Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSC3 Banten, Herliansyah, di Serang, Senin.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa terdapat penolakan dari warga sekitar terkait normalisasi sungai Cibanten, sehingga penyelesaian persoalan tersebut menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"Penyelesaian itu kewenangannya ada di Pemkot Serang, karena proses normalisasi tidak bisa dijalankan sebelum seluruh kendala di lapangan dibereskan," ucapnya.

Menurutnya hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan harus segera dikoordinasikan agar seluruh bangunan liar disepadan sungai dilakukan penataan.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menegaskan, saat ini Pemkot Serang masih mengkaji usulan warga terdampak normalisasi Sungai Cibanten yakni penyewaan tanah bengkok sebagai tempat tinggal.

"Belum ada keputusan akhir yang ditetapkan oleh Wali Kota Serang. Saat ini, semua kemungkinan masih dikaji lebih lanjut agar kebijakan yang diambil bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama warga yang tidak mampu," ujarnya.

Meskipun demikian, Wahyu menegaskan proses pembongkaran akan tetapi dilaksanakan paling lambat akhir Agustus 2025. Hal itu seiring dengan berakhirnya tahun ajaran baru.

"Kami sudah dua kali melakukan sosialisasi. Yang ketiga nanti akan jadi momen untuk menyampaikan informasi final. Tapi yang pasti, proses ini tidak bisa lewat dari Agustus karena mengikuti timeline dari pemerintah pusat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.