Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

2.172 Koperasi Desa di Sulsel Resmi Berbadan Hukum

📅 Senin, 16 Jun 2025, 21:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
2.172 Koperasi Desa di Sulsel Resmi Berbadan Hukum Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin (16/06/2025).

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 2.172 koperasi desa/kelurahan telah resmi berbadan hukum atau mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan hingga 16 Juni 2025.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual dari Makassar, Senin (16/6).

Sebanyak lima daerah telah mencapai 100 persen dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, Kota Parepare, dan Kota Makassar.

Kelimanya mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas. 

Meski mayoritas wilayah telah menunjukkan progres signifikan, Jufri menyebut terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yaitu Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang.

"Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya," kata dia.

Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.

"Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM," jelas Jufri Rahman. 

Jufri Rahman juga menyampaikan mrngapresiasi Ikatan Notaris yang telah berperan aktif dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.